NPWP Adalah Identitas Wajib Pajak Bagi Warga Negara, Ketahui Fungsinya
Tidak heran, jika NPWP adalah salah satu syarat yang sering kali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menerima karyawan baru. Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik.
Seperti diketahui, setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Pajak merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh seseorang kepada negara. Selanjutnya hasil pajak yang diterima oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama.
Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga negara perlu memiliki NPWP. Dalam hal ini, NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang digambarkan dalam patung gajah Pasemah? Dalam satu batu ini menggambarkan tiga kehidupan. Pertama hewan gajah, lalu dua manusia dan hewan yang diduga babi rusa saat tengah dilahirkan gajah.
-
Di mana patung gajah Pasemah ditemukan? Penamaannya berasal dari lokasi penemuan awal patung gajah tersebut, yakni di dataran tinggi Pasemah, Sumatera Selatan.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dengan begitu, penting bagi masing-masing orang untuk memiliki NPWP agar setiap transaksi pajak dapat dilakukan dengan baik. Tidak heran, jika NPWP adalah salah satu syarat yang sering kali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menerima karyawan baru. Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik.
Lalu seperti apa penjelasan lebih detail mengenai NPWP. Mulai dari jenis NPWP, siapa saja yang perlu mempunyai NPWP, hingga apa saja dan bagaimana fungsi dari NPWP. Dilansir dari situs resmi pemerintah, Indonesia.go.id, berikut kami telah merangkum penjelasan lengkapnya untuk Anda:
Mengenal NPWP
©2017 newswire.id
Sebelum mengetahui jenis, fungsi, dan cara membuat NPWP, akan lebih baik jika memahami apa yang dimaksdu dengan NPWP terlebih dahulu. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak dalam menjalankan setiap transaksi pajak yang harus dibayarkan. NPWP ini dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak.
Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak.
Kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
Jenis NPWP
Setelah mengetahui pengertian NPWP dan karakteristiknya, selanjutnya perlu diketahui jenis-jenis NPWP yang berlaku. Dalam hal ini, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan. NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Siapa yang Perlu Punya NPWP
©2017 Merdeka.com
Dari penjelasan poin sebelumnya, telah dijelaskan jenis-jenis NPWP yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, Anda perlu mengetahui siapa saja yang perlu mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP. Pihak-pihak yang perlu mempunyai NPWP adalah sebagai berikut:
- Orang Pribadi, yaitu ditujukan kepada wanita yang sudah menikah tetapi memiliki kehidupan terpisah berdasarkan keputusan hakim. Hal ini tentu saja didasarkan pada perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dari suami. Namun meskipun tidak terdapat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, seorang wanita bisa dikenai pajak secara terpisah dengan suami.
- Wajib Pajak Badan, yaitu badan yang memiliki kewajiban untuk membayarkan, memotong atau memungut pajak sesuai dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan.
- Bendahara, yaitu orang yang ditunjuk sebagai pihak yang bertugas memotong atau memungut pajak yang disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan.
- Wajib Pajak Pribadi, yaitu semua orang selain yang disebutkan di atas berhak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
Fungsi NPWP
Berikutnya, penting juga untuk mengetahui beberapa fungsi dari NPWP dalam dunia perpajakan. Fungsi NPWP ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap masyarakat, khususnya yang sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna NPWP. Beberapa fungsi dari NPWP adalah sebagai berikut:
- Fungsi pertama dari NPWP adalah sebagai kode unik yang digunakan dalam setiap transaksi pajak. Kode unik ini juga berguna untuk menjamin keamanan data agar tidak tertukar dengan wajin pajak lainnya.
- NPWP berguna untuk memberikan restitusi pajak, yaitu pengembalian uang diberikan kepada seorang Wajib Pajak karena telah membayar pajak dalam jumlah berlebih. Untun melakukan pengurusan ini, Wajib Pajak perlu menunjukkan kartu NPWP sebagai syarat utama untuk mendapatkan restitusi tersebut.
- Seseorang yang memiliki NPWP akan dikenakan biaya pajak lebih sedikit dari pada orang yang belum memiliki NPWP. Biasanya orang yang belum mempunyai NPWP akan membayar tarif pajak 20% lebih besar daripada orang yang telah mendaftarkan diri dan mempunyai NPWP.
- NPWP adalah salah satu dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk mengajukan kredit ke pihak bank. Bukan hanya itu, NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).