Sleman Beri Izin Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid dan Lapangan, Begini Syaratnya
Namun kabar baik datang dari Sleman perihal perayaan Hari Idulfitri 1442 Hijriah. Pasalnya, pemerintah setempat mengizinkan pelaksanaan Salat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan dengan sejumlah syarat.
Hari demi hari di bulan Ramadan terus berganti. Perayaan Idulfitri semakin dekat. Saat perayaan tersebut, biasanya umat Muslim berkumpul di lapangan terbuka untuk melaksanakan salat Ied. Sayangnya, di masa pandemi, kegiatan semacam itu riskan digelar.
Namun kabar baik datang dari Sleman. Pasalnya, pemerintah setempat mengizinkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 Hijriah baik di masjid maupun di lapangan dengan sejumlah syarat.
-
Apa yang dikatakan Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Kapan puncak kemarau di DIY diprediksi berlangsung? Sebelumnya Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang ujaran kebencian? Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
-
Kapan puncak arus balik di DIY terjadi? Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa puncak arus balik di provinsi itu terjadi pada Minggu (14/4).
-
Kenapa Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
-
Kapan Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
“Salat Idulfitri 1442 H di masjid atau lapangan terbuka atau tanah lapang di tingkat padukuhan diperbolehkan, namun tetap harus mengacu pada prosedur protokol kesehatan COVID-19,” kata kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengutip dari ANTARA pada Senin (19/4). Berikut selengkapnya:
Harus Taati Protokol Kesehatan
©2020 Merdeka.com
Shavitri mengingatkan, kegiatan ibadah berjemaah selama bulan Ramadan termasuk salat Fardu, salat Jumat, tarawih, dan tadarus hanya boleh dilakukan di daerah penularan risiko rendah dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, bagi warga yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi hingga sedang, di mana setidaknya ada dua sampai tiga rumah yang penghuninya terpapar virus Corona, maka dianjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Bagi warga yang berada di wilayah RT dengan status zona hijau atau zona kuning selama tujuh hari terakhir, maka kegiatan di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Shavitri.
Pembatasan Kegiatan Selama Ramadan
Shavitri mengatakan, untuk waktu ceramah baik pada salat tarawih maupun salat Subuh berjemaah jumlahnya dibatasi maksimal 15 menit. Sementara itu kegiatan buka puasa atau sahur bersama dapat dilaksanakan dengan pembatasan peserta paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan. Protokol kesehatan pun juga harus dijalankan dalam kegiatan tersebut.
“Jika pada perkembangannya kemudian terdapat wilayah RT yang dinyatakan berstatus zona merah atau zona oranye, maka Satgas COVID-19 Tingkat Kelurahan akan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial pada RT bersangkutan. Jika hal itu terjadi, warga diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing,” kata Shavitri mengutip dari ANTARA.
Akan Dievaluasi Secara Berkala
Walaupun menyatakan bahwa salat Ied baik yang digelar di lapangan maupun di masjid boleh dilakukan, namun Shavitri mengatakan bahwa keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Bupati tersebut akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi penularan COVID-19.
“Apabila perkembangan COVID-19 semakin tinggi di wilayah Kabupaten Sleman berdasarkan pengumuman Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman, maka SE ini akan dievaluasi kembali,” kata Shavitri mengutip dari ANTARA pada Senin (19/4).