Sri Sultan HB X Tetapkan UMK Baru Lima Daerah di DIY, Begini Rinciannya
Pada tahun 2023 nanti, banyak daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kenaikan UMK ini juga berlaku di lima kabupaten yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tahun 2023 nanti, banyak daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kenaikan UMK ini juga berlaku di lima kabupaten yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari lima wilayah itu, yang terbesar adalah UMK Kota Yogyakarta dengan nilai upah sebesar Rp2.324.775,51. Penetapan itu dilakukan sendiri oleh Gubernur Sri Sultan HB X.
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
-
Apa saja yang dibacakan di sidang MK tentang sengketa Pileg 2024? Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengonfirmasi, pembacaan dilakukan besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.“Kita ikuti bersama sidangnya besok ya,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Senin (20/5). Fajar menjelaskan, informasi soal putusan besok sudah dapat dilihat di situs resmi MK. Total ada 207 perkara yang akan dibacakan keputusannya.
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng untuk Pemilu 2024? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
-
Apa yang diraih Kemenkumham dalam Anugerah Pengadaan 2023? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
“Untuk di DIY semua UMK di lima kabupaten/kota nilainya lebih tinggi dari UMP jadi tidak perlu ada penyesuaian terhadap nilai yang ada di UMP karena kalau di bawahnya kan tidak boleh, jadi harus di atas UMP atau sama,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dikutip dari ANTARA pada Rabu (7/12).
Rincian UMK
©2012 Shutterstock/NatUlrich
Sebelumnya, UMP di DIY pada tahun 2023 lebih dulu ditetapkan sebesar Rp1.981.782,39 atau naik sebesar 7,65 persen atau Rp140.866,86 dari tahun sebelumnya. Dari rincian masing-masing daerah, Kota Yogyakarta memiliki UMK tertinggi yaitu sebesar Rp2.324.775,50 dengan kenaikan Rp170.806 atau 7,90 persen dari tahun ini. Lalu UMK Kabupaten Sleman Rp2.159.519,22 atau naik Rp158.519 (7,92 persen). Sedangkan Bantul Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 atau 7,8 persen.
Berikutnya ada Kulon Progo dengan UMK Rp2.050.447,15 atau naik Rp146.172 (7,68 persen) dan Gunungkidul sebesar Rp2.049.266,00 atau naik sebesar Rp149.226 atau 7,85 persen. Ia mengatakan, UMK tersebut wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2023, khusus untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya di bawah satu tahun.
“Yang sudah lebih dari satu tahun mestinya di masing-masing perusahaan itu sudah ada struktur pengupahan. Mestinya sudah di atas UMK,” kata Aji.
Penghitungan UMK 2023
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens
Aji mengatakan, penetapan nominal UMK itu dilakukan berdasarkan pada usulan bupati/wali kota mengacu pada keputusan sidang dewan pengupahan level kabupaten/kota. Ia menegaskan ketentuan ini harus diterapkan semua perusahaan dan tidak ada penangguhan maupun pengunduran waktu.
Ia menjelaskan, penghitungan pengupahan itu didasarkan pada penjumlahan antara upah minimum di DIY dengan inflasi DIY sebesar 6,81 persen, ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten dengan alfa (a).
Dari hasil dewan pengupahan, semua kabupaten memakai angka alfa sebesar 0,2 dan khusus untuk Kota Yogyakarta disepakati 0,22.