9 Minuman Haram Dalam Islam, Ketahui Macamnya
Pada dasarnya semua minuman yang dikonsumsi manusia adalah halal, namun dapat menjadi haram hukumnya karena disebabkan oleh kondisi tertentu. Minuman haram adalah minuman yang dilarang diminum oleh umat islam karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
Islam bukan hanya mengatur mengenai ibadah, akan tetapi juga merupakan agama yang sesuai dengan akal manusia. Hal ini akan sesuai dengan beberapa ketentuan dalam Islam yang dapat dibuktikan dengan penelitian maupun akal pikiran manusia, seperti hukum halal dan haramnya makanan maupun minuman.
Allah SWT akan menghalalkan makanan dan minuman yang bermanfaat bagi manusia dan juga sebaliknya, Allah akan mengharamkan minuman dan makanan yang membahayakan bagi manusia. Makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang dapat berpengaruh bagi jiwa seseorang dan mengganggu ibadah karena makanan dan minuman haram adalah salah satu perangkap setan untuk menjauhkan manusia dari Allah SWT.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa masalah utama yang dihadapi Yogyakarta terkait sampah? Sampah di Yogyakarta ini rasane ora kelar-kelar, ora uwis-uwis (rasanya enggak pernah selesai, enggak ada habisnya). Pertanyaannya, kepiye kok ngene? Gitu kan? Terus muncul timbunan sampah di 14 depo yang ada di kota,
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa arti dari 'Ya Rahman Ya Rahim'? Secara harfiah, Ya Rahman Ya Rahim berarti "Wahai Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang". Dua kata "Rahman" dan "Rahim" secara khusus menggambarkan sifat-sifat Allah yang amat penyanng.
Pada dasarnya semua minuman yang dikonsumsi manusia adalah halal, namun dapat menjadi haram hukumnya karena disebabkan oleh kondisi tertentu. Minuman haram adalah minuman yang dilarang diminum oleh umat islam karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya. Minuman yang diharamkan dalam islam dapat dikarenakan sifatnya maupun zatnya.
Seseorang yang minum minuman haram tentunya berdosa dan dapat menyebabkan berbagai masalah. Melansir dari dalamislam.com, berikut ini kami telah rangkum untuk Anda 9 minuman haram dalam Islam.
Minuman Dari Darah, Minuman Keras, Serta Minuman dalam Bejana Emas
©2016 Merdeka.com
1. Minuman yang Berasal dari Darah
Minuman haram dalam Islam yang pertama adalah minuman yang berasal dari darah. Darah adalah salah satu jenis makanan atau minuman yang diharamkan untuk diminum. Seperti halnya beberapa orang yang gemar minum darah binatang seperti ular dan sebagainya dengan alasan kesehatan atau untuk menyembuhkan suatu penyakit
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS Al an’am 145)
2. Minuman Keras atau Khamr
Minuman haram dalam Islam berikutnya adalah khamr atau minuman keras. Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan.
3. Minuman yang Diminum dalam Bejana Emas
Minuman haram dalam Islam berikutnya adalah minuman yang diminum yang diletakkan dalam bejana emas. Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir sehingga Allah tidak menyukai hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut :
Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)
Minuman yang Berbahaya, Minuman dari Hasil Mencuri Serta Minuman Beracun
©2019 Merdeka.com/Pixabay
4. Minuman yang Membahayakan Diri
Minuman haram dalam Islam yang selanjutnya adalah minuman yang yang dicampur racun atau zat yang dapat membahayakan nyawa, misalnya saat seseorang meminum racun dan mencoba menyakiti dirinya sendiri atau melakukan usaha untuk bunuh diri sementara perbuatan tersebut dikutuk Allah SWT.
5. Minuman yang Diambil dari Orang Lain Tanpa Izin
Minuman yang diperoleh dari mencuri atau menipu atau minuman yang dibeli dengan harta yang tidak halal seperti harta korupsi atau riba adalah haram diminum meskipun minuman tersebut zat asalnya adalah halal. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.” (An nisa 29)
6. Minuman yang Mengandung Zat yang Diharamkan
Minuman haram yang berikutnya adalah minuman yang mengandung zat yang diharamkan. Yang dimaksud dengan minuman yang mengandung zat diharamkan seperti darah, air liur anjing dan sebagainya misalnya saja minuman kesehatan atau jamu yang dicampur dengan darah binatang atau minuman yang dicampur dengan alkohol.
Minuman yang Terkena Najis, yang Diberi Efek Psikotropika Serta Minuman yang Miliki Kekuatan
©2016 Merdeka.com
7. Minuman yang Tercampur Najis
Minuman haram dalam islam berikutnya adalah minuman yang tercampur dengan najis. Najis adalah kotoran dan minuman yang mengandung najis haram hukumnya untuk dikonsumsi oleh umat islam. Semua hal yang najis haram hukumnya seperti darah dan bangkai namun segala yang haram belun tentu najis misalnya ganja atau obat-obatan terlarang.
8. Minuman dengan Efek Psikotropika
Minuman haram dalam Islam berikutnya adalah minuman dengan efek psikotropika atau minuman yang dicampur dengan obat bius dan lainnya, haram hukumnya untuk dikonsumsi karena dapat menghilangkan akal dan kesadaran dan efeknya sama seperti minuman keras yang menyebabkan kecanduan.
9. Minuman yang Dianggap Memiliki Kekuatan
Minuman yang dianggap memiliki kekuatan misalnya minuman yang telah diberi jampi-jampi atau mantra dari seseorang yang dianggap orang pintar atau paranormal. Minuman tersebut haram hukumnya karena termasuk dalam perbuatan syirik dan mempercayai hal-hal yang sifatnya musyrik meskipun minuman tersebut ditujukan untuk menyembuhkan suatu penyakit.