Fakta Baru Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Begini Nasibnya Sekarang
Hadfana Firdaus, pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru yang sempat viral di media sosial dituntut hukuman penjara oleh JPU. Ini fakta selengkapnya.
Hadfana Firdaus, pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru yang sempat viral di media sosial dituntut hukuman tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022).
Terdakwa Hadfana mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang dilakukan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan," terang Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio.
Dikenai Pasal UU ITE
©2022 Merdeka.com/Istimewa
Hadfana didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran sengaja menyebar video penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru hingga menimbulkan kegaduhan masyarakat.
"Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi pembelaan. Intinya pledoi terdakwa mengakui perbuatannya dan minta keringanan" imbuh Mirzantio, mengutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan, salah satu hal yang memberatkan tersangka karena perbuatannya membuat gaduh masyarakat di Kabupaten Lumajang. Namun, hal yang meringankan bagi terdakwa ialah yang bersangkutan belum pernah dihukum.
"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," ujarnya.
Proses Hukum Berlanjut
©2015 Merdeka.com
Terdakwa Hadfana dan pelapor yang merasa dirugikan sebenarnya sudah berdamai. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut.
Sebelumnya, kasus ini bergulir lantaran video Hadfana menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 lalu viral di media sosial. Aksi Hadfana itu pun menuai kecaman dari banyak pihak.
Pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan Hadfana pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Aparat kepolisian resor (Polres) Lumajang berhasil menangkap terdakwa Hadfana di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022.
(mdk/rka)