Gubernur Jatim: Surabaya dan Malang Raya Zona Merah Corona
"Yang sudah teridentifikasi atau ada sebaran PDP, maka dia sudah masuk kategori zona kuning," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menyebut Malang Raya dan Surabaya dalam status zona merah virus corona. Hal ini lantaran dua kota tersebut ada yang sudah positif virus corona.
"Surabaya dan Malang raya sudah ada yang positif (corona) sehingga masuk dalam kategori zona merah," ujarnya, Jumat (20/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Ia menambahkan, selain Surabaya dan Malang Raya, sejumlah daerah yang telah terdapat orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ditentukan dalam wilayah berkategori zona kuning.
"Yang sudah teridentifikasi atau ada sebaran PDP, maka dia sudah masuk kategori zona kuning," ujarnya.
Demi melindungi masyarakat dari resiko covid-19, maka Pemprov mengimbau agar pengelola lokasi ibadah dan setiap masyarakat di Jatim untuk memperhatikan informasi kondisi kedaruratan bencana penyakit akibat covid-19 dalam memutuskan pelaksanaan ibadah salat Jumat.
"Dan untuk yang melaksanakan supaya benar-benar memastikan untuk menjaga lokasi ibadah dari resiko penyebaran corona," tambahnya.
Salat Jumat Ditiadakan
Ia pun menegaskan, untuk pelaksanaan salat jumat di lingkungan instasi pemerintahan diganti dengan ibadah salah Dhuhur di kediaman masing-masing.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta bantuan pada Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, maupun Lantamal, untuk turut melakukan tracing. "Saya dapat kabar dari pak Kapolda, bahwa akan ada tim yang di BKO kan untuk membantu melakukan tracing," tandasnya.
Terhitung hingga Kamis (19/3), pasien positif corona di Jatim sudah berjumlah 9 pasien, orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga turut naik. Pada Rabu (18/3) kemarin masih 11 orang naik menjadi 36 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari awalnya 29 orang kini menjadi 91 orang.
Jumlah PDP terbanyak yakni di Kota Malang delapan orang, Surabaya tujuh orang, Tulungagung empat orang dan Jember serta Sidoarjo masing-masing tiga orang.
Sedangkan ODP terbanyak tercatat di Surabaya yakni 17 orang, Malang dan Jember masing-masing enam orang, Sidoarjo sembilan orang, dan Mojokerto lima orang.