Majikan Aniaya ART di Surabaya Divonis Ringan, Anggota DPRD: Tidak Adil
Majikan yang menjadi pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Kota Surabaya mendapat vonis ringan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat. Legislator sebut ini tidak adil.
Majikan yang menjadi pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Kota Surabaya mendapat vonis ringan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Legislator pun menyoroti putusan PN Kota Surabaya yang dinilai tidak sesuai rasa keadilan.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Masyarakat Surabaya banyak memantau dan melihat kabar putusan yang tidak sesuai dengan rasa keadilan. Sepatutnya hakim memvonis dengan putusan maksimal," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, di Surabaya, Minggu (19/12).
Penganiayaan
Sebelumnya, warga Kota Pahlawan digegerkan dengan kabar seorang majikan bernama Firdaus Fairus (53) yang melakukan kekerasan terhadap ART bernama Alok Anggraini (47).
Pelaku menganiaya ART dengan berbagai cara, mulai dijemur di bawah terik matahari, ditonjok, didorong, ditendang hingga dipukul menggunakan besi ringan.
Fairus sempat menutupi perlakukan kejinya dengan mengirim Alok ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Ia berdalih bahwa Alok alami gangguan jiwa.
Kemudian petugas keamanan perumahan mengetahui aksi penganiayaan yang dilakukan Firdaus dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Vonis Ringan
©2018 Merdeka.com
Saat ini kasus penganiayaan ART di Kota Surabaya telah memasuki babak akhir persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan dalam persidangan yang digelar PN Surabaya. Namun pada putusan akhir di PN Surabaya, Kamis (16/12), terdakwa Fairus hanya dihukum penjara selama dua tahun tiga bulan.
"Mengingat perbuatan terdakwa membawa penderitaan terhadap korban, kami berharap JPU dapat melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut," lanjut politikus PDIP ini, mengutip dari ANTARA.
Anas mengungkapkan, kasus penganiayaan berat terhadap ART di Surabaya sering tidak terungkap di masyarakat. Oleh karena itu, para penegak hukum diharapkan memberikan perhatian agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Surabaya. Sehingga hak ART dan warga Surabaya terlindungi.
"Hukum jangan digunakan sebagai alat yang hanya tajam ke bawah tumpul di atas. Kasihan masyarakat kecil," tandasnya.