Sejarah 23 Juli: Peringati Hari Anak Nasional, Tekankan Perlindungan dan Jaminan Hak
Di Indonesia, setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Berikut ulasan selengkapnya.
Di Indonesia, setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Caranya dengan mendorong keluarga Indonesia untuk menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
-
Kapan Hari Anak Nasional dirayakan di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Anak Nasional di Indonesia? Setiap tahun, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
-
Kenapa Hari Anak Sedunia dirayakan? Tujuan dari peringatan Hari Anak Sedunia tersebut guna meningkatkan kesadaran setiap warga dunia untuk memberikan perlindungan kepada anak.
-
Kapan Hari Anak Sedunia dirayakan? Sejatinya, pada tanggal 20 November merupakan peringatan Hari Anak Sedunia atau World Childern's Day.
-
Dimana Hari Keluarga Nasional dirayakan? Peringatan Hari Keluarga Nasional tak lepas dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 22 Juni 1949, Belanda sepenuhnya menyerahkan kedaulatan kepada Bangsa Indonesia. Para pejuang yang gugur kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, semenara mereka yang selamat bisa kembali bersama keluarga.
Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri, mengutip dari laman kemenpppa.go.id.
Peringatan ini adalah momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Pentingnya Peringatan Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya merupakan gagasan yang awal mulanya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Peringatan Hari Anak Nasional ini jatuh setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada 19 Juli 1984.
Hari Anak Nasional adalah momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.
Peringatan Hari Anak Nasional juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara, menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI).
Hari Anak Nasional hingga kini dirayakan dengan berbagai macam cara serta kegiatan. Penyelenggaraan perayaan ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejarah Tercetusnya Hari Anak Nasional
Mengutip historia.id, penetapan Hari Anak Nasional telah diupayakan sejak tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia atau KOWANI, yang merupakan federasi dari organisasi-organisasi perempuan Indonesia.
Dalam satu sidangnya pada tahun 1951, KOWANI sepakat untuk menyelenggarakan peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia. Namun gagasan ini masih sekadar prinsip tanpa ada tindak lanjut seperti penentuan hari dan tanggalnya.
Majalah Rona terbitan 1988 mempublikasikan artikel yang mengulas tentang usulan yang tercetus pada sidang itu, dalam upaya KOWANI untuk menetapkan Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Pada tahun berikutnya yakni 1952, Pekan Kanak-Kanak digelar sebagai upaya lanjutan. Terdapat foto-foto dari koleksi Perpustakaan Nasional yang menampilkan kemeriahan acara, di mana anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno.
Menyusul kemudian, pada sidang KOWANI tahun 1953 disetujuilah peringatan Pekan Kanak-Kanak yang Indonesia setiap minggu kedua di bulan Juli. Keputusan KOWANI ini disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Namun karena kurangnya nilai historis dan tak adanya tanggal pasti untuk peringatan tersebut, maka usulan tanggal tetap kembali bermunculan. Hingga tahun 1959, barulah didapat tanggal tetap yang diusulkan oleh pemerintah, yaitu 1-3 Juni berbarengan dengan Hari Kanak-Kanak Internasional.
Dalam perjalanannya, Hari Kanak-Kanak Indonesia masih mengalami beberapa pergantian tanggal lagi. Hingga akhirnya pada masa Orde Baru, Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.
Peringatan Hari Anak Nasional di Era Pandemi
Berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, sejak 2020 Hari Anak Nasional diperingati secara lebih moderat dan penuh tantangan lantaran kemunculan pandemi COVID-19. Persebaran virus yang masih masif berimplikasi pada masyarakat, terutama anak.
Anak-anak di era pandemi ini mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi yang orangtuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar di luar rumah, serta meningkatnya kasus kekerasan sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.
Berdasarkan tantangan dan kondisi spesial ini, dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPPAI), peringatan Hari Anak Nasional pada tahun 2021 ini memiliki tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Ini berperan sebagai motivasi kepada anak-anak di seluruh Indonesia, bahwa serangan COVID-19 tidak akan menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini meskipun akan dilakukan secara virtual.
Tanpa mengurangi maknanya, diharapkan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2021 yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).