Jakarta, kota berkembang dengan dua ribuan gang
Tersebar di enam kota administrasi, minus Kepulauan Seribu.
Menetap bertahun-tahun di kota besar, semacam Jakarta, tak jaminan kita gampang mencari alamat. Potensi tersesat tetap saja ada. Apalagi jika tempat yang dicari adalah sebuah gang, notabene lebih kecil dan kemungkinan lebih banyak jumlahnya ketimbang jalan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gang merupakan lorong atau jalan kecil terletak di perkampungan dalam kota. Karakteristik gang, pada umumnya, hanya bisa dilewati pejalan kaki.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Dalam bahasa Inggris gang disebut alley. Menurut Oxford Dictionaries, alley diartikan sebagai jalan terusan di antara atau di belakang bangunan-bangunan. Wikipedia menjelaskan lebih jauh bahwa gang merujuk pada jalan sempit, beraspal, dan merupakan jalur pedestrian.
Kemudian gang, pada galibnya, berjarak pendek dan lurus.
Gang juga bisa dideskripsikan sebagai jalan mini di perkotaan yang bisa dilintasi kendaraan secara perlahan. Kendati demikian, gang seperti ini dinilai masih ramah terhadap pejalan kaki.
Ini sesuai pandangan penduduk Amerika Serikat dan Kanada. Menurut mereka, gang adalah jalur belakang yang terkadang bisa difungsikan sebagai pendukung jaringan jalan utama.
Istilah gang juga dipakai di Belanda dan Belgia. Kota besar Belanda, semacam Amsterdam, memiliki banyak gang atau steeg terletak diantara jalan-jalan utama. Satu gang dan lainnya kurang lebih paralel dan tak berada di sebelah kanan jalan.
Sementara, Belgia ditaksir pernah memiliki lebih dari 100 gang atau impasse (serapan bahasa Prancis). Dibangun guna memudahkan pedestrian mengakses kompleks perumahan murah. Namun, sejak 1858, banyak gang dihilangkan dalam rangka mendukung pembenahan kawasan kumuh. Sekarang, tersisa 70 gang yang masih eksis.
Kembali ke Jakarta. Berapa banyak gang dimiliki oleh ibu kota seluas sekitar 740 kilometer persegi itu?
Berdasarkan situs pencari kode pos Indonesia 2017, carikodepos.co, Jakarta memiliki sedikitnya 2.258 gang. Tersebar di enam kota administrasi, minus Kepulauan Seribu.
Terbanyak ada di Jakarta selatan, sekitar 804 gang. Terserak di Kecamatan Tebet 136 gang, Jagakarsa 113 gang, Setiabudi 107 gang. Diikuti, Pasar Minggu 94 gang, Kebayoran Lama 79 gang, Kebayoran Baru 75 gang. Lalu, Mampang Prapatan 58 gang, Pesanggrahan 53 gang, Pancoran 47 gang, dan Cilandak 42 gang
Selanjutnya Jakarta Timur 628 gang. Tersebar di Kecamatan Matraman 85 gang, Pulogadung 58 gang, Jatinegara 78 gang, Duren Sawit 28 gang. Kemudian, Kramat Jati 99 gang, Makasar 54 gang, Pasar Rebo 35 gang. Lalu, Ciracas 80 gang, Cipayung 42 gang, dan Cakung 69 gang.
Jakarta Pusat ada 448 gang. Perinciannya, Kecamatan Kecamatan Gambir 36 gang, Tanah Abang 108 gang, Menteng 18 gang. Kemudian, Senen 40 gang, Cempaka Putih 34 gang, Johar Baru 60 gang. Lalu, Kemayoran 86 gang, dan Sawah Besar 65 gang.
Jakarta Barat punya 301 gang. Terpencar di Kecamatan Cengkareng 9 gang, Grogol Petamburan 33 gang, Kalideres 3 gang. Kemudian, Kebon Jeruk 10 gang, Kembangan 1 gang, Palmerah 60 gang. Lalu, Tamansari 54 gang, dan Tambora 131 gang.
Jakarta Utara 77 gang. terhambur di Kecamatan Cilincing 52 gang, Koja 24 gang, Tanjung Priok 1 gang. Sementara Kecamatan Kelapa Gading, Pademangan, dan Penjaringan tercatat tak memiliki gang.
Agung Purwanto, Manajer Sekretariat Regional IV PT Pos Indonesia mengatakan, pihaknya juga memiliki data-data terkait gang-gang di Jakarta. Namun, itu untuk kebutuhan internal. Menurutnya, data tersebut didapat dari pemerintah setempat.
"Kami tidak membentuk," katanya saat ditemui di kantornya, pekan lalu. "Data itu ikut Pemprov DKI Jakarta."
(mdk/yud)