Jaksa Agung: Marwah Kejaksaan Agung Sudah Kembali
Jaksa Agung ST Burhanuddin blak-blakan dalam wawancara khusus merdeka.com. Mulai dari hobi menembaknya, sampai mengenang kasus-kasus berkesan selama bertugas di Korps Adhyaksa.
Sederet gebrakan telah dilakukan ST Burhanuddin selama menjabat Jaksa Agung RI. Menangkap buronan sampai mengungkap kasus korupsi puluhan triliun telah dilakukan Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin.
Namun, tak banyak diketahui publik sosok ST Burhanuddin yang rupanya punya hobi menembak ini. Uniknya, sejak kecil, Burhanuddin justru tak punya cita-cita menjadi penegak hukum. Seperti anak kecil pada umumnya, jika besar Burhanuddin ingin jadi pilot dan dokter.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
Semenjak menjadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa, Burhanuddin mengaku telah berhasil mengembalikan marwah Kejaksaan. Dia berjanji, akan terus meningkatkan kerja Kejaksaan lebih baik lagi.
"Alhamdulillah selama berkarir menjadi penegak hukum banyak yang sudah saya capai. Salah satu cita-cita saya saat ini adalah meningkatkan kembali marwah Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Republik Indonesia sudah baik, akan tetapi, saya berusaha untuk terus meningkatkan marwah Kejaksaan RI," kata Jaksa Agung dalam wawancara khusus dengan merdeka.com, Selasa (6/7).
Berikut wawancara khusus Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan wartawan merdeka.com Bachtiaruddin Alam:
Seorang Jaksa Agung ST Burhanuddin, sejak kecil bercita-cita sebagai apa?
Pertanyaan tentang cita-cita seseorang menarik untuk dibahas. Saya tidak memiliki cita-cita yang muluk. Mungkin hampir sama dengan kebanyakan anak-anak pada umumnya.
Dahulu jika anak-anak ditanya tentang cita-cita, mayoritas akan menjawab akan menjadi Dokter, Insinyur atau Pilot. Kalau saya ditanya cita-cita saya sewaktu kecil saat ini, jawabannya tidak akan berbeda jauh dengan cita-cita anak anak lainnya.
Tetapi sejak saya kuliah di Fakultas Hukum, saya sudah menentukan arah hidup saya. Saya ingin menjadi seorang Jaksa, seorang penegak hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Seorang yang harus menyeimbangkan rasa keadilan di tengah tengah masyarakat.
Alhamdulillah akhirnya cita-cita saya menjadi seorang Jaksa kesampaian, seperti yang anda lihat. Saat ini saya seorang Jaksa, yang kebetulan diberi amanat dan tanggung jawab besar untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia.
Belum banyak yang tahu tentang sosok ST Burhanuddin, bapak hobinya apa?
Saya tidak memiliki hobi khusus tertentu, tapi jika harus memilih salah satu, saya suka olahraga menembak. Karena menembak itu selain bertujuan untuk melindungi diri, di sisi lain juga melatih konsentrasi fokus, dan kesabaran.
Latihan tersebut juga yang dibutuhkan oleh seorang Jaksa dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penanganan perkara, dibutuhkan konsentrasi, fokus dan kesabaran. Jangan sampai keadilan masyarakat tercoreng.
Selain menembak, untuk menjaga kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, saya selalu menyempatkan diri seusai salat subuh untuk melakukan treadmill untuk menjaga kebugaran sebelum memulai aktivitas harian.
Menengok sedikit ke belakang, bisa diceritakan pertama kali Presiden Jokowi meminta bapak menjadi Jaksa Agung?
Prosesnya hampir sama dengan Fit and Proper Test Menteri lainnya pada saat itu. Saya dihubungi untuk datang menemui Presiden, dan ditanyakan
kesanggupan, kesiapan serta program dan rencana saya untuk Kejaksaan Republik Indonesia, apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia.
Akhirnya amanah dan tanggung jawab ini saya terima dan harus saya jalankan dengan seluruh tenaga dan kemampuan yang saya miliki. Karena saya yakin penegakan hukum yang berkeadilan akan membawa serta mewujudkan Indonesia Maju.
Saat pertama kali menjadi Jaksa Agung, perubahan paling mendasar apa yang harus anda lakukan?
Saat saya kembali ke institusi tempat saya berkarya, saya melihat sudah banyak perubahan yang terjadi, sudah baik, lebih modern. Tapi saya ingin berlari lebih kencang, saya ingin teman-teman ikut serta dalam rencana saya ini.
Jadi saya berusaha meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia yang kami miliki, mengkombinasikannya dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat dan cepat. Sehingga program digitalisasi kejaksaan merupakan keharusan yang harus segera direalisasikan.
Selanjutnya di tengah keterbatasan dan tantangan karena Pandemi Covid-19, saya ingin Kejaksaan turut aktif untuk membantu Pemerintah, sehingga kita bersama sama bisa membantu pemerintah mengatasi pandemi ini.
Sudah puluhan tahun berkarir menjadi penegak hukum, cita-cita apa yang belum kesampaian sampai sekarang?
Alhamdulillah selama berkarir menjadi penegak hukum banyak yang sudah saya capai. Salah satu cita-cita saya saat ini adalah meningkatkan kembali marwah Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Republik Indonesia sudah baik, akan tetapi saya berusaha untuk terus meningkatkan marwah Kejaksaan RI, meningkatkan kinerja internal Kejaksaan serta memasyarakatkan Kejaksaan. Maksudnya adalah menjadikan Jaksa sahabat masyarakat.
Karena perlu dipahami bahwa Kejaksaan memiliki peran central dalam penegakan hukum di Indonesia serta harus mendukung pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia yang akhirnya dapat mewujudkan Indonesia maju. Sudah saatnya para Jaksa mendekatkan diri dan menjadi sahabat masyarakat Indonesia. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memahami peran jaksa di Indonesia.
Selama menjadi Jaksa, kasus apa yang paling berkesan bagi ST Burhanuddin?
Pada prinsipnya semua kasus memiliki ciri khas, kerumitan dan ceritanya tersendiri. Jadi kita tidak bisa menyamakan semua kasus yang ada di Indonesia.
Namun demikian, merupakan komitmen Kejaksaan untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang ada, baik itu perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Banyak kasus yang berkesan yang pernah saya alami khususnya di setiap tempat dimanapun saya berdinas.
Banyak tempat dan lokasi telah saya datangi untuk melaksanakan tugas seperti Aceh, Maluku, Sulawesi Selatan, Jambi, Jakarta, dan lain sebagainya. Semuanya punya cerita tersendiri seperti misalnya ketika di Aceh, saat saya berdinas di sana masih menjadi Daerah Operasi Milter. Tentunya hal itu menjadi tantangan sendiri. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh insan Adhyaksa nikmatilah dimanapun anda bertugas.
Hormati kebiasaan dan tata karma yang berlaku di wilayah tersebut. Selalu ingat peribahasa ‘Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Insya Allah kalau tujuan kita baik, kita kerja ikhlas, Allah SWT, Tuhan sekalian alam akan melindungi kita semua.
Semenjak menjabat sebagai orang nomor satu di Kejagung, banyak deretan kasus besar terungkap seperti Asabri dan Jiwasraya. Sebenarnya apa yang bikin kejagung belakangan ini galak sekali?
Pada prinsipnya semua kasus yang ditangani oleh Kejaksaan adalah sama, kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus yang kami tangani. Namun memang terdapat beberapa kasus yang dianggap Big-Fish seperti perkara Asabri dan Jiwasraya, dua perkara tersebut dapat dikatakan menarik perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar.
Yah bisa dikatakan kami galak (tegas) hal itu adalah sudah sewajarnya, karena memang sudah tugas kami untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada. Apabila perkara korupsi adalah perkara extraordinary crime (kejahatan luar biasa), menurut saya dalam penanganan tipikor harus juga dilakukan dengan cara yang luar biasa. Akan tetapi tetap dalam koridor undang-undang yang berlaku.
Perlu dipahami, Jaksa sebagai dominus litis, artinya Jaksa sebagai pengendali perkara dari sejak dilakukannya penyidikan hingga proses eksekusi. Oleh karenanya, saya berharap agar setiap Jaksa di seluruh Indonesia harus tegas dalam menyikapi setiap perkara yang ditanganinya, tujuannya adalah untuk mengembalikan rasa keadilan di masyarakat, menyeimbangkan rasa keadilan.
Tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak dan masyarakat Indonesia agar dapat menyelesaikan kasus kasus tersebut. Karena saya yakin penegakan hukum di Indonesia membutuhkan sinergitas semua pihak, tujuannya adalah agar hukum dapat ditegakkan.
Bagaimana strategi bapak memberantas korupsi dari hulu sampai hilir?
Tentunya dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri diperlukan sinergitas dan persamaan visi antar penegak hukum seperti dengan kepolisian KPK, BPK, dan PPATK serta K/L kementerian terkait.
Dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus, kami selalu meningkatkan kualitas dan penanganan perkara secara cermat dan teliti dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, transparan, dan berkeadilan dengan tetap memastikan penegakan hukum yang dilakukan secara seimbang, telah dilakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Antara lain yaitu: dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dapat melakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan Kostodian Sentral Efek Indonesia, Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Selain koordinasi yang telah dilakukan, Kejaksaan juga menjalin sinergi dengan beberapa pihak antara lain dengan melakukan pelatihan kolaboratif. Di antaranya yaitu dengan OJK dan PT Bank Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Kejaksaan.
Saya juga selalu menyampaikan kepada jajaran baik di pusat dan daerah untuk selalu fokus menjalankan tugas, kerja keras dan kekompakan seluruh aparatur Kejaksaan baik di tingkat pusat maupun di daerah, serta doa dari semua pihak, dan yang terpenting setiap pekerjaan yang saya kerjakan, selalu saya niatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Jaksa kerap terbelit kasus suap dengan modus mencari kesalahan, bagaimana bapak mengubah paradigma itu?
Ini parameternya darimana? Perlu saya sampaikan, Saya selalu tekankan tidak ada tempat di Kejaksaan Insan Adhyaksa yang memainkan atau mencari-cari kasus. Jika ada yang bermain, saya akan tindak tegas sanksi keras sudah pasti di depan mata. Karena seperti yang saya katakan tadi, tugas Jaksa adalah sebagai penegak hukum, sebagai penyeimbang rasa keadilan yang timbul di Masyarakat. Jangan sekali kali menyakiti rasa keadilan di masyarakat.
Di masa kepemimpinan bapak, Kejagung kerap menangkap buronan. Ada beberapa banyak buronan di Indonesia yang menjadi target Kejagung?
Program ini kita kenal dengan nama Program ‘Tabur’, yaitu ‘Tangkap Buron’ sebagai bentuk dari pelaksanaan tugas Jaksa selaku eksekutor terhadap para terpidana yang sudah diputus oleh hakim dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dengan memanfaatkan sarana Adhyaksa Monitoring Center (AMC), serta satuan kerja intelijen di daerah dan jejaring intelijen lainnya.
Program tersebut tidak hanya berlaku bagi terpidana korupsi saja, akan tetapi berlaku bagi semua terpidana. Program ini juga sekaligus memberikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa tidak ada lagi tempat aman untuk lari dan berlindung dari jangkauan dan jeratan hukum (no safe haven for criminals). Saya tegaskan dimanapun kalian bersembunyi, Kejaksaan akan terus mengejar kalian.
Baca juga:
Jaksa Agung: Sanksi Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Harus Beri Efek Jera
VIDEO: Jaksa Agung Ancam Pelanggar Prokes PPKM Darurat Dihukum sampai Jera
Jaksa Agung Minta Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Disanksi Sampai Jera
Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Kembali Gedung Utama Kejagung
Resmi, Pemerintah Teken SKB Pedoman Implementasi UU ITE
Kronologi Penangkapan Adelin Lis, Buronan Kasus Pembalakan Liar di Sumut
Bacakan Duplik, Rizieq Singgung Omongan Arsul Sani Sebut Kejagung jadi Alat Kekuasaan