Jalan Mulus Irjen Firli Menuju Kuningan
Dalam lobi itu semua fraksi hanya sepakat terhadap satu nama. Firli Bahuri menjadi satu-satunya nama disetujui. Tidak ada penolakan dari semua anggota komisi III DPR.
Ruang Komisi III DPR terlihat lebih tenang. Tidak ada wajah antagonis diperlihat para anggotanya. Di hadapan mereka duduk seorang Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli. Siap diuji untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Waktu menunjuk pukul 19.30 WIB pada Kamis, 12 September 2019. Setengah kursi anggota dewan terisi. Firli mendapat giliran nomor urut sembilan. Malam itu, dia datang mengenakan batik lengan panjang bercorak hitam dan kuning.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin memberikan waktu 10 menit pada Firli untuk menyampaikan visi dan misi mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Waktu sempit dimanfaatkan Firli dengan baik. Dua layar LED ruang rapat digunakan untuk menampilkan slide berisi materi visi dan misi.
Firli menjelaskan isi makalah runut dan lugas. Penampilan Firli seolah membuat anggota dewan tersihir. Tak ada kritik pedas dari anggota dewan atas paparan Firli. Sebaliknya, dia justru banjir pujian.
Ide gagasan yang dibawa Firli terlihat seirama dengan keinginan para politisi. Utamanya tentang wacana revisi undang-undang KPK. Firli setuju dengan usulan revisi yang diajukan DPR.
Sebagai mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, dia mengklaim banyak tahu soal kondisi internal lembaga anti rasuah ini. Meski belum membaca draf usulan revisi tersebut, namun Firli menyetujui usulan dibuatnya Dewan Pengawas KPK. Alasannya, untuk menjaga keseimbangan sebuah lembaga walau diakuinya tidak ada orang yang ingin diawasi.
"Kita ingin bebas berkehendak dan bebas berbuat, tapi dalam rangka checks and balances tentu perlu pengawasan," ungkap Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komplek Parlemen, Jakarta, pekan lalu.
Tiga jam Firli menjalani tes. Meski banjir pujian, Firli juga diminta mengklarifikasi beragam isu miring yang menimpa dirinya. Mulai dari pelanggaran kode etik saat dirinya bertugas di KPK. Tudingan meminta 600 tiket konser band Westlife di Palembang Agustus lalu. Termasuk pertemuan dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta.
Kabar pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sempat disinggung Firli. Dia akhirnya mengakui pernah diundang dalam sebuah acara oleh Wakil Kabareskrim, Antam Novambar. Tujuan pertemuan itu untuk membahas sebuah kasus. Namun dia tak menyangka dalam jamuan itu turut hadir Megawati.
Firli mengaku, Megawati bukan orang baru dalam lingkaran sosialnya. Saat dia berpangkat letnan dua, Firli sudah menjalin hubungan baik dengan almarhum suami Megawati, Taufik Kiemas.
Selain itu, dia juga mengungkapkan kedekatannya dengan kader PDIP lain. Dia adalah M Nurdin. Pensiunan polisi itu pernah menjadi Kapolres tempat Firli bertugas. Sebagai atasan, Nurdin bahkan pernah merekomendasikan Firli untuk sekolah di akademi kepolisian.
Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 capim KPK, Komisi III DPR sepakat melakukan pemilihan di hari yang sama. Jelang tengah malam mereka menggelar rapat pleno tertutup.
Suara Terbanyak
Waktu menunjukkan pukul 23.30 WIB. Hampir satu jam diskusi malam itu berlangsung alot. Para anggota mencoba melakukan lobi. Berharap pemilihan berlangsung musyawarah mufakat.
Opsi itu gagal. Para anggota dewan keluar ruang rapat dengan wajah kusut. Mekanisme voting jadi jalan terakhir.
Dalam lobi itu semua fraksi hanya sepakat terhadap satu nama. Firli Bahuri menjadi satu-satunya nama disetujui. Tidak ada penolakan dari semua anggota komisi III DPR.
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani, membenarkan terkait hasil lobi itu. Dia menyebut selama musyawarah semua partai politik sepakat tidak hanya meloloskan Firli bahkan nantinya dipilih sebagai pimpinan KPK.
Alasannya, kata Arsul, dia dianggap berpengalaman dengan sejumlah jabatan yang pernah diemban. Mulai dari Wakil Kapolda Banten, Kapolda NTB, hingga saat ini bertugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, saat masih bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK, Firli dianggap sebagai mitra DPR yang baik.
Selain Firli ada juga nama Alexander Marwata yang juga disepakati oleh 10 fraksi di Komisi III. Alex merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Sebelum menjadi komisioner KPK, Alex pernah menjadi Hakim Pengadilan Tipikor selama 2 tahun. Magister Hukum Unika Atma Jaya ini menghabiskan waktu selama 24 tahun bekerja di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
"Jadi orang dua itu, kami sudah tahu aspek kompetensi dan aspek kemampuan dalam kepemimpinan," kata Arsul kepada merdeka.com pekan lalu.
Sekjen PPP ini menyebut Komisi III sejak awal sudah membidik Firli. Hanya saja mereka sempat mempertanyakan integritas Firli lantaran berbagai isu berkembang di masyarakat. Padahal, nama tidak ada catatan apapun dari Pansel Capim KPK seperti tuduhan yang menimpa Firli.
DPR juga tidak menerima aduan surat dari masyarakat yang meragukan integritas Firli. Arsul menyebut memang ada satu surat yang diterima DPR berkaitan dengan integritas Firli dari KPK. Dalam surat itu tertulis rahasia. Namun belakangan isi surat itu justru dijadikan materi konferensi pers. Tentu ini membuat tanda tanya.
Maka saat uji kelayakan dan kepatutan Alexander, anggota rapat ramai-ramai membahas pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Firli. Hampir tiga jam, Alex dicecar pertanyaan tentang konferensi pers tersebut.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan lantang meminta penjelasan tentang konferensi pers tersebut.
"Jangan sampai karena masalah ini ada orang yang harusnya terpilih jadi tidak terpilih," kata dia dalam uji kelayakan capim KPK.
Alex menjadi sasaran lantaran masih menjabat sebagai komisioner KPK. Sementara konferensi pers dilakukan oleh Saut Situmorang yang juga komisioner KPK. Dalam penjelasannya, Alex mengaku tidak tahu adanya rencana konferensi pers tersebut. Padahal di saat yang sama, Alex tengah berkantor di ruangannya.
Kabar konferensi pers itu didapat dari Basaria Panjaitan, sesama komisioner KPK. "Saya tidak tahu rencana konferensi pers itu, saya baru tahu setelah dikabari Ibu Basaria," kata Alex menjelaskan.
Arsul melanjutkan kecaman masyarakat di media tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh DPR. Sebab, anggota dewan mengambil keputusan berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam UU MD3. Sumber informasi anggota dewan berasal dari dokumen yang diberikan Pansel Capim KPK dan proses uji kelayakan dan kepatutan.
Anggota Fraksi Demokrat Mulyadi mengatakan nama Firli tak langsung bulat. Tiap fraksi tak langsung menyebut nama dalam rapat pleno tertutup. Mereka cenderung membahas kriteria dengan pembukaan yang panjang.
Tujuannya ingin menyamakan persepsi lebih dulu. Salah satu kriteria yang diajukan Fraksi Demokrat menginginkan ada perwakilan dari kepolisian dalam susunan pimpinan KPK mendatang. Apalagi saat presentasi, Firli terlihat menguasai materi dan meyakinkan.
"Itu yang membuat sebagian besar, wah ini sangat profesional," kata Mulyadi.
Dia menyebut, anggota Fraksi Demokrat diberikan kebebasan dalam memilih Capim KPK. Kalau ada perbedaan fundamental antar anggota akan dikembalikan ke pribadi masing-masing. Dia menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses pemilihannya.
Sedangkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi menyatakan tidak ada perdebatan berarti untuk memilih Firli. Semua Fraksi sepakat Mantan Kapolda NTB itu lolos jadi pimpinan KPK.
Dirinya merasa sosok tersebut merupakan teman lama. "Dia geng saya," ujar Taufiqulhadi sambil tertawa kepada merdeka.com.
Dari lima nama yang harus dipilih, tiga nama lainnya tiap fraksi memiliki pilihan berbeda. Maka jalan voting akhirnya diambil untuk menetapkan pimpinan KPK periode 2019-2023. Proses voting dimulai jumat dini hari.
Sebanyak 56 anggota Komisi III hadir. Tiap anggota diberikan kertas berisi 10 nama Capim KPK. Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, I Nyoman Wara, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Dalam kertas itu, tiap pemilih diminta membubuhkan lingkaran di kolom sebelah kiri nama capim pilihan mereka. Semua peserta wajib memberikan lima pilihan nama.
Saat proses penghitungan tergambar ada 3 paket suara pilihan anggota komisi. Paket pertama Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan firli Bahuri.
Paket kedua Nawawi Pomolango, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.
Sedangkan paket ketiga, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Alexander Marwata, Luthfi Jayadi Kurniawan dan Firli Bahuri.
Hasil voting menunjukkan suara terbanyak diraih oleh Firli Bahuri dengan 56 suara. Disusul Alexander Marwata sebanyak 53 suara. Nurul Ghufron di posisi ketiga dengan 51 suara. Posisi keempat oleh Nawawi Pamolangan sebanyak 50 suara. Kelima Lili Pintauli Siregar 44 suara.
Selanjutnya, Keenam Sigit Danang Joyo sebanyak 19 suara dan ketujuh Lutfhi Jayadi Kurniawan 7 suara. Sementara tiga capim lainnya yaitu I Nyoman Wara, Johanis Tanak dan Roby Arya tidak mendapat suara satu pun.
Untuk itu lima capim KPK terpilih sebagai pimpinan KPK adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Sementara itu pemilihan Ketua KPK dilakukan secara aklamasi setelah para pimpinan komisi dan para kapoksi bermusyawarah, secara aklamasi Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Anggota fraksi PKS, Nasir Jamil mengakui proses aklamasi dilakukan dalam waktu singkat. Tak sampai 10 menit para pimpinan komisi mengumumkan Firli sebagai Ketua KPK terpilih.
Namun itu bukan berarti mereka asal menyepakati. Alih-alih menuai kontroversi, anggota dewan justru memberikan penghargaan atas voting tertinggi yang diraih Firli. Artinya semua anggota komisi bulat memilih Firli sebagai pimpinan KPK.
Bagi Komisi III DPR, kegaduhan yang terjadi bukan rujukan utama pihaknya menilai seseorang. Ada proses yang telah dilalui mereka sebelumnya. Serangkaian proses penjaringan itu menyimpulkan sosok Firli sudah dianggap memenuhi syarat sebagai Ketua KPK.
"Ini realitas politik, yang penting kegaduhan ini tidak boleh menyandera pimpinan KPK ke depan dalam menjalankan mandat undang-undang," kata Nasir mengungkapkan.
Baca juga:
Lobi-Lobi Di Balik Pemilihan Capim KPK
Irjen Firli: Jabatan Ketua KPK Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Nasib KPK di Ujung Tanduk?
Jadi Pimpinan KPK Terpilih, Firli Bahuri Segera Dimutasi dari Kapolda Sumsel
DPR Duga Mundurnya Saut Situmorang Berkaitan dengan Irjen Firli jadi Ketua KPK