Terus berulang sejak zaman Hindia Belanda
Mereka tertipu, hingga akhirnya terdampar di Singapura dan Malaysia.
Dua hari Widya Indah Pratiwi menginap di hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Dia bingung, sebab hingga detik akhir pemberangkatan tidak kunjung dijemput oleh agen pemberangkatan haji dan umrah. Peristiwa itu terjadi 2011 lalu. Akhirnya perempuan asal Sidoarjo itu sadar telah tertipu. Tragisnya, seperti pepatah, sudah jatuh ketiban tangga, sudah batal ke Mekkah, uangnya lenyap dibawa kabur agen travelnya.
Setahun kemudian kasus diduga penipuan kembali terjadi. Sebanyak 387 calon jamaah haji jalur non kuota batal berangkat. Mereka datang dari pelbagai daerah. Ada calon haji yang masih menginap di hotel, ada pula yang sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. Namun hingga detik akhir keberangkatan, mereka tidak kunjung berangkat. Beruntung, agen travel perjalanan haji dan umrah PT Al Bayan Tour mengembalikan uang mereka.
Menurut Dosen Pengajar Haji di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Abdul Ghofur, kasus penipuan haji sesungguhnya sudah terjadi sejak lama, dan cenderung berulang-ulang saban tahun. Sepanjang pengamatannya, penipuan haji paling parah terjadi pada tahun 80-an hingga 90-an. Sebab ketika itu aturan haji masih belum ketat. Ketika itu semua agen bisa memberangkatkan haji secara bebas.
“Baru setelah itu pemerintah mengatur keberangkatan dengan sistem kuota itu. Salah satu pertimbanganya karena banyaknya kasus penipuan," kata mantan sekretaris direktur jenderal haji ini ketika dihubungi merdeka.com, Kamis malam, (25/10).
Namun demikian, kasus penipuan masih saja terjadi. Wajar karena haji ini adalah ibadah, yang memang menjadi kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, jatah pemberangkatan ke tanah suci ada batasnya. Tahun ini, jatah haji dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 211 ribu, terdiri dari 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Rata-rata antrean jamaah haji reguler sudah hampir 10 tahun, sementara haji khusus 4 tahun.
Bagi yang tidak sabar, kata Ghofur, ada iming-iming haji non kuota dengan janji berangkat kilat dari agen travel pemberangkatan haji dan umroh ilegal. Agen ini tidak terdaftar di kantor kementerian agama sebagai travel pemberangkatan haji. Mereka hanya terdaftar sebagai agen travel pariwisata. "Tetapi mengaku sebagai agen resmi pemberangkatan haji," terangnya.
Agen-agen haji tak resmi itu mengajukan proposal ke kedutaan besar Arab Saudi buat meminta jatah undangan itu. Undangan menjadi hak prerogratif pemerintah Arab. Jumlahnya tidak banyak, sekitar 200 hingga 500 undangan. Nah, agen travel ilegal itu memanfaatkannya untuk menggaet calon haji. Padahal, lanjut Ghofur, jaminan visa haji, hotel di Mekkah, dan keamanan di sana belum jelas.
Sejarawan Jakarta JJ Rizal mengatakan, konon penipuan haji ini sudah terjadi sejak zaman Hindia Belanda. Ada cerita pilu sekaligus konyol pada awal abad XX Masehi silam. Ketika itu muncul agen-agen travel perjalanan haji milik orang-orang Arab dan orang-orang dari hadramaut, Yaman. Mereka mengaku memiliki akses ke tanah suci secara cepat. Bahkan, mereka siap menalangi biaya pemberangkatan ke Jeddah.
Orang-orang Jakarta antusias sekali mendapat tawaran itu. Mereka akhirnya mau meminjam uang kepada mereka. Sayang, bekal uang pinjaman ternyata tidak cukup buat perjalanan ke sana. Mereka tertipu, hingga akhirnya terdampar di Singapura dan Malaysia. "Tapi beberapa orang kembali menjadi haji palsu, beberapa membusuk di sana," kata dia.
Laporan: Mohammad Taufik/Islahudin