BMW rilis MPV terbaru, harganya bikin jantungan!
Harga tersebut setara dengan empat kali harga untuk Honda Mobilio!
Di ajang Gaikindo International Auto Show 2015, BMW Group Indonesia melepas All-New BMW Gran Tourer. Ini merupakan mobil MPV premium pertama di pasar tanah air.
Model standarnya sendiri sudah memakai pelek alloy desain Y-spoke 18-inci. Di kabin, all-new BMW Gran Tourer sudah dipasangi jok kursi dilapisi kulit “Dakota” yang dapat disesuaikan secara elektrik, termasuk fungsi memori. Kabin pun hadir dengan adanya ambient light.
“All-new BMW Gran Tourer memenuhi kebutuhan mobilitas tinggi para pelanggan Indonesia dengan gaya hidup aktif, khususnya mereka yang tidak hanya melihat kepraktisan dan fleksibilitas sebagai nilai jual penting sebuah kendaraan, tetapi juga kedinamisan dan gaya hidup yang berorientasi kenyamanan,” kata Karen Lim, Presiden Direktur BMW Group Indonesia, seperti yang dikutip dari Otosia (23/8).
All-new BMW 218i Gran Tourer ditenagai dengan mesin bensin tiga-silinder yang kompak dan ringan. Mesinnya BMW TwinPower Turbo yang mencakup turbocharger, injektor bahan bakar, VALVETRONIC fully-variable valve control, dan Double VANOS.
Mesin tersebut mampu menghasilkan 36 hp pada putaran mesin 4.400 rpm. Torsi puncak 220 Nm sudah tersedia pada putaran mesin 1.250 rpm dan dapat meningkat menjadi 230 Nm untuk jangka pendek dengan menggunakan fungsi over-boost.
Dilengkapi dengan Steptronic Transmission enam-percepatan, kendaraan ini dapat melesat dari 0 ke 100 km/jam dalam 9,5 detik dengan kecepatan puncak 203 km/jam. Sistem geraknya roda depan, dan dilengkapi torque interface yang mengoptimalkan hubungan antara mesin dan sasis.
Lantas berapakah harganya?
Harga All-new BMW 218i Gran Tourer Luxury Line adalah Rp 749.000.000 dan masih berstatus off-the-road. Harga tersebut setara dengan empat kali harga untuk Honda Mobilio (tipe S manual Rp 176,5 juta). Mantap!
Baca juga:
5 Mobil BMW terbaik sepanjang masa
Mantap, BMW sukses 'penuhi' pasar dengan 1 juta lebih kendaraan!
BMW diam-diam siapkan mesin maut tiada tanding!
Mobil BMW bakal dibekali Enlighten, aplikasi pembantu traffict light
BMW M3 dan M4 turun harga!
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Bagaimana cara menghitung pajak mobil BMW baru? Cara Menghitung Biaya Pajak Mobil Baru BBN KB: 10%PKB: 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) SWDKLLJ: Rp143.000Biaya administrasi TNKB: Rp100.000Biaya administrasi dan penerbitan STNK: Rp50.000 + Rp200.000Pajak mobil baru = BBN KB + PKB + SWDKLLJ + Biaya administrasi TNKB + Biaya administrasi STNK
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.