Hemat Biaya, Kini Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Melalui Online
Peserta pelatihan akan menerima dua materi utama, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan melakukan pelatihan secara tatap maya (online) kepada 80,000 aparatur desa.
Mohammad Noval, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, menjelaskan bahwa peserta pelatihan akan mempelajari dua materi tematik.
Materi tersebut mencakup perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Untuk materi perencanaan pembangunan desa, peserta yang terlibat adalah kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan KAUR Keuangan dan Perencanaan akan mengikuti materi pengelolaan keuangan desa. Setiap desa akan mengirimkan dua wakil untuk mengikuti pelatihan ini.
Kedua materi tematik ini sangat penting bagi pemerintahan desa dan merupakan kebutuhan mendasar untuk pembangunan desa. Materi mengenai keuangan bertujuan untuk membantu menyelesaikan masalah terkait dana desa, APBDes, serta mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran. Sementara itu, materi perencanaan penting untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
"Pembelajarannya akan dilakukan pada pagi, siang, atau sore hari. Ini dilakukan agar kuota tetap terjaga dan server tidak mengalami gangguan," ungkap Noval dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes pada Jumat (29/11/2024). Menurut Noval, aparatur desa menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pelatihan daring ini, karena mereka dapat belajar dari mana saja dan kapan saja. Tingginya antusiasme ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta, meskipun kuota yang disediakan hanya 80.000 orang.
Belanja Desa yang Berkualitas
"Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous," katanya.
Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan salah satu aspek penting dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini melibatkan lima komponen, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
Dengan adanya program ini, diharapkan tercapai belanja desa yang berkualitas, yang disusun berdasarkan kebutuhan serta potensi yang ada di masyarakat desa.