Penelitian: Kebanyakan anak muda tak punya SIM
Apa yang salah?
Sebuah studi terbaru menunjukkan bahwa pengguna atau pemilik SIM telah menurun cukup drastis hampir di semua demografi. Namun yang paling parah adalah anak-anak muda atau remaja.
Studi yang disajikan oleh Michael Sivak dan Brandon Schoettle dari The University of Michigan Transportation Research Institute menegaskan bahwa persentase orang yang memegang SIM dari 1983 hingga 2014 jauh berbeda.
Menurut lansiran dari Auto Guide (19/1), dalam studi tersebut dikatakan bahwa range usia 20-24 tahun pada tahun 1983 yang memiliki SIM ada 91,8 persen, sedangkan di tahun 2014 lalu turun menjadi 76,7 persen.
Apa yang salah?
Yang justru unik adalah adanya peningkatan pengguna atau pemilik SIM untuk usia lanjut, yakni kisaran 45-69 tahun. dari tahun 1983 hingga 2008, pemegang SIM meningkat dari 83,8 persen ke 92,7 persen.
Meskipun pada akhirnya mengalami penurunan di tahun 2014 (menjadi 92,1 persen), namun itu adalah angka yang sangat kecil. Hanya 0,6 persen dalam kurun waktu 6 tahun.
Hal ini secara tidak langsung membuat kesimpulan yang unik. Anak muda atau remaja tidak menganggap SIM penting dalam berkendara, sebaliknya kesadaran memiliki SIM justru lebih banyak ditunjukkan oleh mereka yang berusia lanjut.
So, apa pendapat Anda?
Baca juga:
Polri bakal terbitkan 3 jenis SIM C, buat pengendara Moge khusus
Ucok Baba langganan ditilang polisi, tapi selalu ditolak bikin SIM
Hindari penyimpangan, Polri luncurkan SIM online
MK putuskan Polri masih berkewenangan terbitkan SIM, STNK dan BPKB
Ratusan pelajar ujian SIM, setelah lulus jangan ugal-ugalan di jalan
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru untuk pembuatan SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Di mana SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.