1 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Hutan Lindung di Flores Timur
Seorang warga berinisial BHW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Flores Timur NTT dalam kasus pembakaran hutan lindung Ile Muda di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang. Berkas pemeriksaan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.
Seorang warga berinisial BHW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Flores Timur NTT dalam kasus pembakaran hutan lindung Ile Muda di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang. Berkas pemeriksaan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.
"Kasus karhutla di Desa Klatanlo, sudah kami amankan seorang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Flotim AKBP Deni Abrahams, Kamis (19/9).
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Kapan kebakaran hutan di Gunung Lawu terjadi? Kebakaran hutan pertama dilaporkan terjadi pada 8 September 2023, kemudian disusul sekitar dua minggu setelahnya, dan terbaru pada Jumat kemarin, 29 September 2023. Kebakaran pertama telah melahap sekitar 8 hektare hutan.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik sekaligus mencari tahu motif di balik karhutla tersebut.
"Berkas tahap pertama sudah kami serahkan ke kejaksaan, saat ini tersangka masih terus diperiksa secara intensif," tutur dia.
Deni menambahkan dalam pemeriksaan tersebut sudah ada enam saksi yang diambil keterangannya soal kasus karhutla.
Deni menceritakan kronologis kejadian kasus tersebut yang semula dilaporkan oleh Kepala UPTKPH Kabupaten Flotim Vinsensius F Keladu yang menyatakan bahwa adanya pembakaran hutan.
Sebelum melaporkan, Vinsensius kemudian ke tempat kejadian melihat lokasi kebakaran yang sebelumnya dalam pemikiran dia hanyalah hutan biasa. Namun saat tiba di lokasi kejadian, ternyata yang terbakar adalah hutan lindung Ile Muda.
Denipun berharap kejadian karhutla tak terjadi lagi. Karena sudah pasti para pelakunya akan berhadapan dengan hukum.
"Kita harapkan kejadian seperti itu tidak terjadi lagi. Imbauan-imbauan sudah kami sampaikan kepada masyarakat melalu Bhabinkamtibas," ujar dia.
Baca juga:
Kebakaran Hanguskan Puncak Gunung Ile Mandiri Flores Timur
Polisi Tangkap 1 Terduga Pembakar Lahan di Indragiri Hilir
Dua Pekan Dikepung Kabut Asap Karhutla, 1.072 Warga Berau Derita ISPA
Lahan Sawit di Labuhan Batu dan Semak di Tepi Danau Toba Terbakar
Pemerintah Didesak Buka Data Perusahaan Pembakar Lahan di Riau dan Kalimantan
Pria Diduga Pembakar Lahan Ditangkap Polres Indragiri Hilir Riau