10 Ribu Warga Solo Belum Terdaftar di JKN-KIS
Menurut Siti, selama Januari 2019 ini kepesertaan JKN KIS sudah mencapai 530.821 jiwa atau setara 98,17 persen. Sehingga masih tersisa 1,83 persen warga yang belum terdata sebagai peserta JKN KIS.
Sedikitnya 10 ribu warga Kota Solo, belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Jumlah tersebut setara dengan 1,83 persen dari total kepesertaan sebanyak 553.510 jiwa.
"Kalau diprosentase yang belum terdaftar itu 1,83 persen atau 10.300 jiwa. Sedangkan jumlah total kepesertaan sebanyak 553.510 jiwa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Siti Wahyuningsih, Selasa (22/1).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
Menurut Siti, selama Januari 2019 ini kepesertaan JKN KIS sudah mencapai 530.821 jiwa atau setara 98,17 persen. Sehingga masih tersisa 1,83 persen warga yang belum terdata sebagai peserta JKN KIS.
Menurut Siti, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu. Selain belum terdeteksi, kemungkinan lainnya, mereka sudah memiliki jaminan kesehatan lain di luar JKN-KIS. Namun sebagai penduduk Indonesia, mereka tetap wajib ikut jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah tersebut.
"Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya. Sejak pertengahan Desember 2018, bayi yang baru dilahirkan sudah otomatis didaftarkan sebagai peserta peserta JKN-KIS yang dibiayai APBD," katanya.
Sehingga mereka terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang preminya bersumber dari APBD. Selain itu, pihaknya juga telah meminta perangkat wilayah untuk mendata warga mereka yang belum bergabung. Bagi peserta yang kurang mampu, Pemkot bersedia mengintegrasikan keanggotaan mereka sehingga pembayaran premi bisa ditanggung APBD.
Baca juga:
Tekan Risiko, BPJS Kesehatan Diminta JK Ikut Upaya Pencegahan Penyakit
Wapres JK Beri Sinyal BPJS Kesehatan Wajib Naikkan Besaran Iuran
Ombudsman Aceh Nilai Perpres Jaminan Kesehatan Diskriminatif
10 Deretan Janji Perbaikan Ekonomi RI di Pidato Kebangsaan Prabowo
Prabowo Kritik Keras Pemerintah, Soal BUMN Sampai BPJS
2 Rumah Sakit di Tangsel Belum Penuhi Syarat Kerja Sama dengan BPJS