11 Anak jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi
Dari 11 anak tersebut, sembilan merupakan laki laki dan dua perempuan.
Sebanyak 11 anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita yang berinisial NT (25) di Kawasan Rawasari, Kota Jambi. Dari 11 anak tersebut, sembilan merupakan laki laki dan dua perempuan.
Usia korban bervariatif, mulai 8 sampai 15 tahun. Kekerasan seksual yang dialami korban berulang kali. Ayah korban berinisial EF melaporkan pelaku ke Polda Jambi, Jumat (3/2) kemarin.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan sebaiknya memulai edukasi seksual pada anak? Kasandra mengatakan dalam memberikan pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," kata Kristian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Kata Kristian, pihaknya sudah mengamankan pelaku NT. Saat diamankan, pelaku sedang berada di rumah orang tuanya.
"Kita sudah tangkap pelaku, sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk diminta keterangan lebih lanjut, kita juga sudah tetapkan menjadi tersangka," tegasnya.
Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira menambahkan, pelaku memiliki rental Playstation. Pelaku saling kenal dengan korban.
Dia menjelaskan, pelecehan terhadap korban diduga terjadi pada 26 Januari 2023 di kediaman N. Saat itu, korban sedang menyewa rental Playstation milik pelaku. Para korban secara bergiliran diminta melakukan hal yang tak pantas.
"Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Kemudian hal-hal yang tidak pantas lah yang dilakukan anak-anak," jelas Andri.
"Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya. Menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," tambah dia.
Usai pelecehan seksual, para korban diberi upah bermain Playstation secara gratis. Menurut Andri, pelaku sudah memiliki anak.
“Diiming-imingi dia rental PS, jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," ujar dia.
Andri menyebut, sebelum pelecehan seksual, pelaku meminta korban menonton konten pornografi.
"Betul, salah satu caranya dia juga mempertontonkan film porno ke si anak-anak ini, di rumahnya, di rental PS bersama-sama. Kalau yang perempuan ini dia diminta untuk menonton. Menonton hubungan badan terlapor dengan suaminya," pungkasnya.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi memberikan pendampingan pada para korban di Mapolda Jambi.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan yang ada di UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Asi Noprini Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
Dia menjelaskan telah melakukan pendekatan sekaligus observasi pada korban. Hasil observasi, sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual tersebut.
"Ada juga yang mungkin belum. Perlu diketahui penyakit psikologis ini tidak selalu langsung tampak, bisa memakan waktu,"tegasnya.
Asi juga mengatakan kekerasan seksual ini jarang terjadi. Bisa dikatakan kasus tersebut langkah karena pelaku merupakan perempuan.
"Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu, kenapa anak-anak jadi korban, panjang prosesnya," tutupnya.
Reporter: Hidayat (Jambi)