11 Murid SD di Sukabumi dihukum merokok oleh kepala sekolah
Sebelas siswa di SDN 1 Pamuruyan, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjalani hukuman tak lazim. Mereka disuruh mengisap rokok karena ketahuan merokok di sekolah.
Sebelas siswa di SDN 1 Pamuruyan, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjalani hukuman tak lazim. Mereka disuruh mengisap rokok karena ketahuan merokok di sekolah.
Peristiwa itu terjadi selepas jam istirahat sekolah pada Sabtu 3 November lalu. Pemberian hukuman juga direkam oleh seorang guru. Videonya menyebar di jejaring aplikasi chat.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Mengapa kepala sekolah SDN 1 Cibeureum dipecat? Agar mendapat efek jera, Nopi Yeni selaku kepala sekolah diketahui telah dipecat dan diberikan sanksi yang sesuai.
-
Bagaimana kondisi SMP Sukamenak sekarang? Yang tersisa dari peninggalannya adalah beberapa dinding berbahan batu bundar yang direkatkan menggunakan semen.
-
Apa bahaya sukrosa yang dimasukkan ke dalam kemasan? "Yang bahaya sukrosa yang dimasukkan ke dalam kemasan, itu menyebabkan peningkatan asam urat," ujarnya, dilansir dari Antara.
-
Apa yang terjadi di halaman sekolah setelah gempa Tuban? Lebih dari satu sumber mata air tampak muncul dari sela-sela lantai paving. Munculnya fenomena air panas ini pun dibenarkan oleh Badrus, warga setempat.
-
Apa yang terjadi saat serangan harimau di Sukabumi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
"Awalnya ada guru ngomong, katanya ada anak kelas enam merokok. Lalu saya minta mereka dikumpulkan ke bawah, ke kantor. Kan kelasnya ada di atas," kata Kepala SDN 1 Pamuruyan Tati Maelati kepada wartawan usai musyawarah bersama para orang tua siswa, Rabu kemarin.
Selain orang tua murid, musyawarah di salah satu ruang kelas SDN 1 Pamuruyan juga dihadiri pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Kesiswaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman, menjelaskan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
"Turut prihatin dengan kejadian ini. Kita pun akan mengecek kesehatan siswa yang dihukum merokok," ujar Maman.
Maman menegaskan, kasus pemberian hukuman merokok seperti yang terjadi di SDN 1 Pamuruyan adalah kali pertama terjadi. Ia berharap tidak terulang.
Di sisi lain, Maman meminta para guru dan orang tua siswa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. "Ini baru pertama kali terjadi. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi kasua serupa dengan menerapkan konsep itu," kata Maman.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa dengan santai mengisap rokok di ruang guru SDN 1 Pamuruyan. Percakapan dalam video tak terlalu jelas, hanya terdengar riuh suara anak-anak menertawakan siswa yang menjalani hukuman.
Tati menjelaskan, video berdurasi 1 menit 30 detik itu direkam oleh seorang guru. Tujuannya untuk dokumentasi dan pemberitahuan kepada orang tua siswa.
"Pas hari itu juga ada orang tua siswa yang datang ke sekolah dan marah-marah," kata Tati.
Tati menjelaskan awalnya ada beberapa siswa kelas VI yang kedapatan merokok. Mereka kemudian dikumpulkan di ruang kantor sekolah.
Para siswa kemudian bercerita kepada guru bahwa banyak siswa kelas lainnya yang suka merokok. Yakni mulai dari kelas II hingga V.
"Akhirnya semua dipanggil. Ada yang tidak mengaku, ada yang ngaku cuma satu dua batang. Ada juga yang ngaku cuma sekenyot (sekali hisap)," tutur Tati.
Tati kemudian berinisiatif mengetes sekaligus menghukum para siswa. Para siswa diminta membakar dan mengisap rokok yang disediakan guru. Namun, hanya 11 siswa dari kelas II dan III yang mau mengambil dan membakar rokok.
"Sebagai suatu pembelajaran, saya ingin anak-anak lebih baik. Hanya caranya salah," tutur Tati.
Atas peristiwa ini, Tati pun memohon maaf kepada para orang tua siswa. Ia berjanji tidak akan memberikan hukuman yang sama.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menilai pemberian sanksi tersebut adalah tindakan salah. Seharusnya guru memberikan hukuman lain.
"Salah, itu bukan guru namanya. Kalau memang sekolah itu sudah betul ramah anak tidak akan seperti itu," kata Yohana di sela peresmian Rumah Sahabat Ibu dan Anak di Desa Sukamantri.
Baca juga:
Menteri Yohana minta tak ada lagi kekerasan pada anak di sekolah
Kecewa tak datang perpisahan, Vicky hajar ketua geng sekolahnya
Kasus SPN Dirgantara, Kompolnas sebut polisi dilarang pakai cara militer
Tak terima dinasihati, siswa SMK di Tapteng tikam guru
Siswa SPN Dirgantara yang diborgol dikenal pendiam dan bermasalah
KPAI sebut ruang konseling SPN Dirgantara Batam lebih seperti gudang