12 Anak di Tarakan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Penyuka Sejenis
12 laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25). Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
12 laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25). Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
"Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12), dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Senin (27/12). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kenapa penting untuk memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat. . Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Bagaimana istilah LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman? LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman identitas gender dan orientasi seksual, serta untuk memperjuangkan hak-hak, penerimaan, dan kesetaraan bagi individu-individu dalam kelompok ini.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa yang dimaksud dengan Hiperseksualitas? Kecanduan seks, juga dikenal sebagai perilaku seksual kompulsif atau hiperseksualitas, adalah kondisi di mana seseorang memiliki fokus yang sangat intens pada perilaku, fantasi, atau dorongan seksual yang sulit dikendalikan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," terang Fillol.
Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan. Pelaku mengancam menyebarkan foto korban, bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.
Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Grab Indonesia Investigasi & Bekukan Akun Pengemudi Diduga Lecehkan Penumpang
Viral Cerita Penumpang Dilecehkan dan Dianiaya Sopir Taksi Online
Minta Dikirimi Foto Cantik Penumpang, Sopir BST Akhirnya Dipecat
Aksi Perempuan Aceh Protes Maraknya Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Ibu-Ibu Geruduk Kantor DPRA
Kala Wapres Ma'ruf Buka Suara soal Kekerasan Seksual di Pesantren