135 Miras berbagai merek disita di Gorontalo
135 Miras berbagai merek disita di Gorontalo. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Ary Donny Setiawan mengatakan, sasaran kegiatan itu adalah minuman keras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
Petugas Kepolisian Sektor Tibawa di Kabupaten Gorontalo menyita 135 botol minuman keras berbagai merek saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2017. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Ary Donny Setiawan mengatakan, sasaran kegiatan itu adalah minuman keras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
"Saat mendatangi sebuah kios di Desa Dunggala, petugas mengamankan 79 botol minuman keras merek Pinaraci milik warga berinisial SA (52)," kata Ary Donny pula, seperti dilansir Antara, Selasa (28/3).
Petugas kepolisian melanjutkan ke kios berikutnya dan menyita tujuh botol Pinaraci dan satu botol Kesegaran milik NI (33). "Saat mendatangi Desa Molowahu, petugas kembali menyita 43 botol Pinaraci dan lima botol Kesegaran dari kios milik HT (57)," ujarnya pula.
Sasaran Operasi Pekat adalah penindakan terhadap perjudian, minuman keras, narkoba, prostitusi dan senjata tajam serta dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini menyasar tempat hiburan, indekos maupun tempat lainnya yang diduga terdapat penyakit masyarakat.
"Orang yang mengonsumsi minuman keras kemudian mabuk, dan biasanya membuat keributan. Sudah banyak tindak pidana yang terjadi berawal dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras, contohnya kasus penganiayaan hingga pembunuhan," ujar AKBP Ary Donny.
Kabid Humas Polda Gorontalo itu mengemukakan, minuman keras juga merupakan sumber penyakit, dan sudah banyak juga orang meninggal akibat mengonsumsinya.