16 Anggota Polda Sumsel dipecat tak hormat selama tahun 2016
Sebanyak 16 anggota Polda Sumsel dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2016. Dari jumlah itu, terbanyak lantaran terlibat dalam tindak pidana umum berjumlah tujuh orang.
Sebanyak 16 anggota Polda Sumsel dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2016. Dari jumlah itu, terbanyak lantaran terlibat dalam tindak pidana umum berjumlah tujuh orang.
Berdasarkan catatan analisis dan evaluasi (anev), selain tindak pidana umum, anggota polisi dipecat juga karena kasus narkoba sebanyak tiga orang dan pelanggaran etika enam orang.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, jumlah polisi yang dipecat tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 18 orang. Meski demikian tetap disayangkan karena polisi merupakan pengayom masyarakat dan dilarang keras melakukan hal-hal tersebut.
"Tahun ini ada 16 anggota Polda Sumsel dan jajaran kita pecat tak hormat, tujuh kasus pidana umum, tiga narkoba dan enam karena etika. Tahun kemarin ada 18 orang," ungkap Agung, Jumat (30/12).
Agung mengatakan, untuk penindakan kasus narkoba tahun depan, pihaknya akan lebih serius terutama menangkap bandar kelas kakap. Namun, hal itu juga seiring pengungkapan kasus-kasus kecil.
"Ini jadi kebijakan saya tahun depan, kelas kakap kita ungkap. Ini karena sekelas polda," ujarnya.
Kebijakan ini, kata dia, lantaran kasus narkoba tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Tercatat, tahun 2016 terdapat 1.587 kasus dengan 2.052 tersangka dan tahun 2015 sebanyak 1.435 kasus dengan 1.863 tersangka.
"Ini jadi perhatian besar karena narkoba menjadi musuh bersama," tukasnya.