16 Bakal Calon Independen se-Jateng Gagal Bertarung di Pilkada
Sebanyak 16 bakal calon perseorangan di sejumlah Pilkada di Jawa Tengah batal mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena tidak memenuhi syarat dukungan. Dengan kondisi tersebut, maka saat ini peluang incumbent untuk jadi calon tunggal di Pilkada 2020 menjadi terbuka.
Sebanyak 16 bakal calon perseorangan di sejumlah Pilkada di Jawa Tengah batal mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena tidak memenuhi syarat dukungan. Dengan kondisi tersebut, maka saat ini peluang incumbent untuk jadi calon tunggal di Pilkada 2020 menjadi terbuka.
"Sampai tanggal 23 Februari tidak ada yang datang. Rata-rata mereka batal daftar, dan sama sekali tidak ada dukungan. Otomatis mereka semua tidak bisa memenuhi syarat di tiap kabupaten kota," kata Komisioner Divisi Data dan Informasi, KPU Jateng, Paulus Widyantoro, Senin (24/2).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dia mengungkapkan saat ini incumbent berpeluang jadi calon tunggal. Sebab banyak parpol yang memantapkan dukungan untuk Paslon incumbent, termasuk Semarang dan Boyolali.
"Mengumpulkan dukungan untuk calon independen itu tidak mudah. Tiap kabupaten beda-beda syarat minimalnya sekitar 7,5 persen dari jumlah populasi penduduk setempat," jelasnya.
Keenam belas calon perseorangan yang batal nyalon tersebut antara lain David Senduk-Sajuri dari Kabupaten Semarang, Sudaryo-Suroto dan Suparno-Darmawan dari Rembang, Suparmo-Akhmad Suyuti dari Blora, Muhammad Safilin dari Kendal, Khoeroni-Adi Wiratno dari Kota Semarang.
Kemudian Suhadi-Dwi Yuni dari Sukoharjo, Didik-Listyowati dari Boyolali, Miftah Alim-Ronny Cahayanegara dari Solo, Karnawi Ikhsan-Henny Rahmawati dari Kabupaten Pekalongan, Suroto-Suparman dari Sragen, Toyip-Totok dari Wonogiri, Sukirdiyono-Sipon Wiryo dari Klaten, Bambang Mugiarto-Isnaini dari Pemalang.
Lalu terakhir adalah Teguh Arifianto-M Farid dari Purbalingga dan Sujud Sugiarto-Nugroho Budi Yuwono dari Kebumen.
Sedangkan yang lainnya, baru pasangan BAJO di Solo yang telah menyerahkan syarat dukungannya dan telah diterima oleh KPU. Sementara di Kendal (Paslon Suyanto-Erfa Royani), Demak (Paslon Said-Mat Solekan), Purworejo (Paslon Slamet Riyanto-Suyanto) dan 1 paslon lagi di Surakarta (Paslon Abah Ali-Gus Amak) sampai saat ini masih dalam proses penghitungan.
Baca juga:
PKB Berikan Rekomendasi ke Calon Kepala Daerah Untuk Empat Wilayah di Jawa Tengah
Berikut Delapan Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari PDIP di Pilkada Jateng
PDIP Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jawa Tengah
Sulit Lawan Petahana, Golkar Jawa Tengah Pilih Koalisi dengan PDIP di Pilkada 2020