16 Kali Beraksi, Pencuri Kotak Amal Ditangkap saat Hitung Uang Hasil Curian
Sepak terjang FA (18), menggasak uang kotak amal masjid dan musala di kawasan Ciledug, Karang Tengah dan Pondok Aren, harus berakhir dalam aksinya yang ke-16. Pelaku ditangkap ketika menghitung hasil uang curian.
Sepak terjang FA (18), menggasak uang kotak amal masjid dan musala di kawasan Ciledug, Karang Tengah dan Pondok Aren, harus berakhir dalam aksinya yang ke-16. Pelaku ditangkap ketika menghitung hasil uang curian.
"Diamankan saat sedang menghitung uang hasil pencurian kotak amal di Jalan Lio Garut, Pondok Aren," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kamis (14/11).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
Jadi Buruan Polisi
Pelaku merupakan buruan polisi yang tengah menyelidiki kasus pencurian di musala Nurul Shobah, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dua bulan lalu. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas musala Nurul Shobah.
"Selesai digeledah pelaku di interograsi dan mengakui sudah 16 kali mengambil uang di dalam kontak amal," kata Afroni.
Uang Hasil Curian Digunakan Keperluan Pribadi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang pernah mencuri di musala Nurul Shobah sebanyak 3 kali. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
"Ya pengakuannya untuk di pergunakan kebutuhan diri sendiri," tukas dia.
Dari penangkapan pelaku FA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 227 ribu, satu buah motor, obeng, potongan kabel telepon dan kotak amal yang terbuat dari kaca transparan. Atas perbuatannya, pelaku pun dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/gil)