16 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Malaysia
Sebanyak 16 nelayan Indonesia masih ditahan otoritas Malaysia dengan tuduhan memasuki perairan negara itu.
Sebanyak 16 nelayan Indonesia masih ditahan otoritas Malaysia dengan tuduhan memasuki perairan negara itu. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengupayakan kepulangan mereka.
"Saat ini masih ada 16 orang lagi yang ada di Malaysia menjalani proses hukum,” kata Pratiwi Budiarti, Kepala Seksi Penanganan Awak Kapal KKP di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (12/3).
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kapan Hari Nelayan Nasional dirayakan? Biasanya, peringatan ini dilakukan setiap tahun pada tanggal 6 April.
-
Kapan Nyai Ahmad Dahlan mendapatkan gelar pahlawan nasional? Atas jasanya terhadap agama Islam dan kaum perempuan, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Nyai Ahmad Dahlan dengan SK Nomor 042/TK/1971.
Ke-16 nelayan itu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. "Ada yang dari Sumut, ada yang dari Aceh," lanjut Pratiwi.
Para nelayan yang masih ditahan itu tidak termasuk 6 nelayan asal Batubara, Sumut, yang dipulangkan melalui Bandara Kualanamu hari ini. Mereka dipulangkan setelah hampir dua bulan ditahan di Malaysia karena memasuki wilayah perairan negara itu.
Kasus penangkapan nelayan Indonesia yang melanggar wilayah negara lain, terutama Malaysia, sudah berulang kali ini terjadi. Pratiwi mengatakan kondisi ini disebabkan persoalan klasik. Para nelayan terdesak kebutuhan ekonomi.
"Bagaimanapun kita terus berupaya melakukan sosialisasi agar mereka tidak melintas batas," tegasnya.
Pratiwi menambahkan, jika dimohonkan, pihaknya akan membantu proses pemulangan nelayan yang masih ditahan. Upaya itu dilakukan melalui sinergi dengan lembaga terkait, mulai dari daerah hingga ke pihak konsulat RI.
Baca juga:
Luhut Sebut Pemerintah Bakal Tetapkan Hari Nelayan Nasional
Penyediaan Listrik PLN Bantu Nelayan Tingkatkan Nilai Tambah
Hampir 2 Bulan Ditahan di Malaysia, 6 Nelayan Batubara Segera Pulang
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Sumut
Menengok Kehidupan Warga Kampung Tambak Lorok Dikunjungi Jokowi Malam Hari