18 Ribu KTP Invalid Dimusnahkan Pemkot Medan
Pemusnahan e-KTP ini merupakan yang kedua dilakukan Disdukcapil Medan. Pemusnahan pertama dilakukan Jumat, 13 Desember 2018. Saat itu mereka memusnahkan 26.025 keping e-KTP. Jika digabungkan dengan yang dimusnahkan hari ini jumlahnya menjadi 44.337 keping e-KTP.
Sebanyak 18.312 keping KTP elektronik (e-KTP) invalid dimusnahkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Dokumen itu dihancurkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri agar seluruh jajaran Disdukcapil se-Indonesia melakukan pemusnahan KTP invalid," kata Kadisdukcapil Kota Medan, OK Zulfi, Selasa (18/12) petang.
Dia menjelaskan, penyebab KTP invalid di antaranya karena kerusakan. "Misal KTP-nya rusak sehingga diganti baru. KTP yang lama itu kita tarik. Begitu juga yang KTP-nya robek, dan lainnya," ucapnya.
Pemusnahan ini merupakan yang kedua dilakukan Disdukcapil Medan. Pemusnahan pertama dilakukan Jumat, 13 Desember 2018. Saat itu mereka memusnahkan 26.025 keping e-KTP. Jika digabungkan dengan yang dimusnahkan hari ini jumlahnya menjadi 44.337 keping e-KTP.
"Pemusnahan ini untuk menjaga agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab," tutup Zulfi.
Baca juga:
Dukcapil DKI Masih Buru Penyebar e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Wapres JK Yakin Pilpres Berjalan Aman
Wiranto Tegaskan e-KTP Tercecer Bukan Rekayasa Pemerintah
Disdukcapil Kota Serang Bakar 2.637 e-KTP Tak Terpakai
22 Ribu e-KTP Tak Terpakai Dibakar di Solo