2 Anak di bawah umur terdakwa penganiaya Haringga dituntut 4 tahun & 3 tahun penjara
Kasi Pidum Kejari Bandung Agus Salam yang hadir di persidangan menjelaskan bahwa tuntutan yang lebih rendah itu tidak terlepas dari perkara anak yang hukumannya diberikan setengah dari dakwaan.
ST (17) dan DN (16), dua terdakwa kasus penganiayaan Haringga Sirila dituntut lebih rendah dibandingkan saat pembacaan surat dakwaan. Tim kuasa hukum mereka berencana mengajukan pembelaan.
Dari pantauan, tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dibacakan dalam sidang tertutup di ruang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10).
-
Bagaimana suporter Timnas Indonesia menunjukkan dukungan mereka? Semangat tersebut terlihat melalui koreografi yang dipersembahkan di tribun utara dan timur. Koreografi ini ditampilkan sebelum pertandingan dimulai, tepat saat lagu kebangsaan dinyanyikan.
-
Bagaimana suasana dukungan suporter Indonesia untuk Timnas Indonesia? Para suporter yang merupakan diaspora Indonesia itu memenuhi hampir seluruh tribun stadion saat mendukung timnas melawan Vietnam.
-
Bagaimana cara suporter mendukung Timnas Indonesia U22? Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas Membawa Bendera Merah Putih Seorang bocah sambil membawa bendera Merah Putih mengikuti arak-arakan dengan dibonceng motor "Pergi Penuh Nyali Pulang Bawa Medali" Dua wanita suporter Timnas antusias mengikuti pawai Pratama Arhan dkk Ketua PSSI Erick Thohir bersama Menpora bersama pemain Timnas di atas bus Suporter tumpah ruah di Bundaran Hotel Indonesia.
-
Kenapa Timnas Indonesia membutuhkan dukungan suporter? "Dukungan Anda sangat luar biasa, dan kami sangat membutuhkannya lagi di pertandingan selanjutnya," kata Jay Idzes.
-
Apa yang dilakukan suporter untuk menyambut Timnas Indonesia U-23? "Shin Tae-yong ale ale.. Shin Tae-yong ale-ale." Seperti itulah nyanyian para suporter Timnas Indonesia U-23 ketika Witan Sulaeman dkk kembali ke Tanah Air.
-
Apa yang diperlihatkan oleh suporter Timnas Indonesia di tribun utara? Apa yang diperlihatkan oleh suporter Timnas Indonesia di tribun utara sangat mampu memotivasi Jay Idzes dan rekan-rekannya. Apalagi, ini adalah pertandingan perdana Skuad Garuda di kandang sendiri pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam sidang tersebut terdakwa ST (17) dituntut 4 tahun penjara sedangkan DN (16) dituntut 3 tahun 6 bulan. Saat pembacaan surat dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa dituntut di atas 10 tahun.
Dalam petikan surat tuntutan yang didapat, ST dan DN terbukti sesuai Pasal 170 KUHP juncto pasal 55 ayat 2 ke-3 KUHP juncto UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
Kasi Pidum Kejari Bandung Agus Salam yang hadir di persidangan menjelaskan bahwa tuntutan yang lebih rendah itu tidak terlepas dari perkara anak yang hukumannya diberikan setengah dari dakwaan.
"Karena menggunakan sistem peradilan anak, hukuman yang dituntut setengahnya dari ancaman maksimal dari pasal yang didakwakan," kata dia.
Ditemui usai persidangan, pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya mengaku akan mengajukan pembelaan terkait tuntutan dari jaksa sekaligus memberi saran soal putusan.
"Di sisi lain suatu hal yang sifatnya bukan direncanakan. Kemudian terbawa emosi massa. Akan disampaikan bagaimana yang tepat apakah dikembalikan ke keluarga atau pidana percobaan atau pondok pesantren," ucapnya.
Baca juga:
Turun ke Jalan, Ribuan Bobotoh Tuntut Keadilan Kepada PSSI
Tak terima Persib dihukum PSSI, ribuan Bobotoh demo di Gedung Sate
Kuasa hukum sebut berkas perkara 2 tersangka pembunuhan Haringga belum lengkap
Pertemuan Menpora, PSSI, APPI, klub, dan suporter hasilkan 10 poin penting
PSSI hukum Persib, dilarang main di Bandung & tanpa suporter sampai akhir musim 2018
Polisi kembali tangkap enam orang penganiaya Haringga, 5 di antaranya di bawah umur
Menpora minta PSSI netral jika Persib Bandung ajukan banding