5 Pemuda perkosa 2 anak panti asuhan yang di masih bawah umur
Satu dari tiga remaja putri panti asuhan yang disergap kelima tersangka lolos dari perkosaan karena sedang haid.
Lima pemuda mabuk, memperkosa dan melakukan pencabulan dua anak panti asuhan yang masih di bawah umur. Peristiwa perkosaan dan pencabulan kepada para korban yang masih berusia 13-an tahun terjadi pada hari Minggu (10/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua dari tiga remaja putri salah satu panti asuhan di Tulungagung itu diperkosa di rumah salah satu pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat saat mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Kelima pemuda berinisial SV (23), Tyb (28), WF (22), Zn (23) dan G saat kejadian diyakini melakukan tindak pidana perkosaan serta pencabulan setelah sebelumnya menggelar pesta minuman keras serta menenggak narkoba jenis dobel-L.
Satu dari tiga remaja putri panti asuhan yang disergap kelima tersangka lolos dari perkosaan karena sedang mengalami menstruasi atau haid.
Menurut keterangan pengasuh panti asuhan, HM Kirom yang mengantarkan para korban melapor polisi, ketiga anak asuhnya baru ditemukan warga di Kantor Kecamatan Kauman, pada hari Senin (11/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Ketiga korban sempat menginap di kantor kecamatan dan takut pulang karena masih trauma.
"Mereka sudah tiga hari pamit pulang dari panti asuhan, sampai akhirnya ditemukan warga menginap di kantor kecamatan karena trauma pasca perkosaan dan pencabulan yang dialaminya," terang Kirom seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (17/2).
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Tulungagung, Jawa Timur.