2 Kali rampok dan sekap korbannya, petani bawa kabur Rp 2 M
Dalam dua kali beraksi, seorang petani, Susanto (31), berhasil membawa kabur uang korbannya hampir mencapai Rp 2 miliar. Susanto adalah otak pelaku perampokan disertai penyekapan di dua tempat berbeda.
Dalam dua kali beraksi, seorang petani, Susanto (31), berhasil membawa kabur uang korbannya hampir mencapai Rp 2 miliar. Susanto adalah otak pelaku perampokan disertai penyekapan di dua tempat berbeda.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, atas pengembangan keterangan dua pelaku lain, Sugiharto (30) dan Agus (35) yang lebih dulu diciduk.
Aksi pertama yang dilakukan komplotan tersangka terhadap korban terhadap Mursalin di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, 30 Juli 2016. Dengan mempersenjatai pistol rakitan, tertangka bersama enam pelaku lain (buron) menyekap korban dan istrinya serta pembantu di kamar.
Secara leluasa, kawanan pelaku mengobrak-abrik seisi rumah korban hingga akhirnya mendapatkan uang sebesar Rp 900 juta dari brankas. Beruntung, tersangka tidak melukai korbannya.
Sukses dengan aksi pertama, tersangka Susanto kembali mengajak sebelas rekannya. Kali ini dilakukan terhadap korban Jauhari di Desa Gelumbang, Muara Enim, 7 Desember 2016.
Lagi-lagi, tersangka menodongkan pistol rakitan untuk mengancam korban dan isterinya. Mereka mengikat dan menyekap korban termasuk penjaga rumah.
Dari rumah korban, tersangka dan komplotannya membawa kabur uang sebesar Rp 619 juta, gelang emas, cincin berlian, dan beberapa barang elektronik. Total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, tersangka Susanto merupakan otak pelaku dari dua aksi kejahatannya. Mereka biasanya beraksi di malam hari saat korban tertidur lelap dan masuk rumah dengan cara merusak jendela.
"Tersangka adalah seorang petani yang telah dua kali merampok. Dia adalah otak pelaku," ungkap Agung, Selasa (18/4).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu belasan pelaku lain yang masih berkeliaran bebas. Sedangkan barang bukti yang disita berupa satu unit motor Yamaha Vixion yang merupakan hasil penjualan barang rampokan.
"Pelaku lain dikejar dan saya instruksikan untuk ditindak tegas jika melawan atau berusaha melarikan diri," pungkasnya.