2 Pelajar nyolong motor nyaris diamuk warga Bekasi
Dua orang remaja nyaris menjadi bulan-bulanan massa karena kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahyu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (11/6).
Dua orang remaja nyaris menjadi bulan-bulanan massa karena kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahyu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (11/6).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kedua remaja yang masih berstatus pelajar tersebut antara lain N (17), dan DH (14).
"Mereka ditangkap oleh warga ketika berusaha melakukan pencurian sepeda motor," kata Erna, Minggu (11/6).
Erna mengatakan, peristiwa percobaan pencurian terjadi di rumah kontrakan M. Satrio (26) yang berada di RW 4 RW 8, Margahayu. Pelaku berusaha menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vega B 3619 KAY yang diparkir di teras.
"Sepeda motor dirantai dan digembok, pelaku ketahuan ketika berusaha membongkarnya," kata Erna.
Spontan, pemilik sepeda motor berteriak maling. Alhasil, warga setempat yang mendengar teriakan itu ramai-ramai menangkap dua orang pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
"Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli skala besar," ujarnya.
Kepada warga, pelaku mengaku masih berstatus pelajar. N kini masih duduk di bangku kelas 3 SMK swasta di Bekasi, sedangkan DH masih duduk di bangkus kelas 3 SMP di Bekasi.
"Meski masih di bawah umur dan pelajar, kami tetap memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sebab, penyidik bakal menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.