2 Pelajar Santai Mesum di Dalam Kamar meski Direkam Temannya
Video mesum berdurasi 5 detik yang diduga pelajar salah satu SMK di Kabupaten Tuban, Jawa Timur beredar luas di media sosial Facebook (FB). Mirisnya, kegiatan yang diduga pesta seks tersebut dilakukan oleh sejumlah pelajar dalam satu ruangan.
Video mesum berdurasi 5 detik yang diduga pelajar salah satu SMK di Kabupaten Tuban, Jawa Timur beredar luas di media sosial Facebook (FB). Mirisnya, kegiatan yang diduga pesta seks tersebut dilakukan oleh sejumlah pelajar dalam satu ruangan.
Dalam video itu, terlihat adegan seorang laki-laki sedang berhubungan badan dengan wanita yang masih mengenakan seragam Pramuka.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Bagaimana informasi di video ditelusuri? Penelusuran Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan video berdurasi 8 menit tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Dalam video itu terdengar keras lantunan sebuah lagu dan celetukan salah seorang wanita lain yang ada di dalam video. "Anin.. Ya .... Enggak melok-melok aq (tidak ikut-ikut saya)," ujar suara yang terdengar dalam video.
Video mesum itu tampaknya direkam di sebuah ruangan dengan tembok berwarna hijau. Selain itu, terlihat ada pelajar wanita lain yang masih mengenakan kaos kaki hitam dengan tulisan identitas sebuah SMK di Tuban.
Wanita tersebut terlihat sedang posisi tiduran di sebelah dua orang yang tengah melakukan hubungan seks. Di sebelahnya lagi, hanya terlihat kaki pelajar lain yang juga mengenakan kaos kaki dengan identitas sebuah SMK.
Video yang sempat diposting di salah satu akun itu terlihat segera dihapus selang beberapa jam oleh pemilik akun Facebook lantaran menjadi viral di dunia maya.
"Video sudah dihapus oleh pemilik akun karena sudah viral," jelas akun &Rahmadika salah satu netizen yang ikut memantau video tersebut.
Sementara itu hingga saat ini tim Polres Tuban masih mendalami soal keberadaan video tersebut. "Masih penyelidikan, apakah dilakukan pelajar Tuban atau tidak, dan akan dicek tim siber siapa pengunggah pertama," terang Iptu Suganda, Kasubag Humas Polres Tuban, Kamis (3/10).
Baca juga:
AG dan Pria Bertopeng di Video 'Vina Garut' Patungan Bayar Jasa V
Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Perempuan Seragam ASN Jabar di Video Asusila Ditetapkan Sebagai Korban
Bupati Purwakarta Geram Kelakuan Dua Guru Honorer Pelaku Video Seks Berseragam ASN
Wanita Berbaju ASN Tak Tahu Pacarnya Merekam saat Mesum di Dalam Mobil
Polisi Tetap Selidiki Kasus Vina Garut Meski Ada Surat Rekomendasi Komnas Perempuan