2 Pelaku pengeroyokan di Tangerang ditangkap, 14 orang masih buron
Sebanyak Dua dari 14 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban Matheus Julio Tnomel meninggal dunia ditangkap sat Reskrim Polres Metro Tangerang, Selasa lalu. Keduanya berinisial AJ dan YRM. Sementara 14 tersangka lainnya masih buron.
Sebanyak Dua dari 14 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban Matheus Julio Tnomel meninggal dunia ditangkap sat Reskrim Polres Metro Tangerang, Selasa lalu. Keduanya berinisial AJ dan YRM. Sementara 14 tersangka lainnya masih buron.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, menjelaskan kronologis peristiwa yang bermula dari pengeroyokan tersangka AJ oleh salah satu teman korban lantaran mencuri bawang di pasar Tanah Tinggi.
Mengetahui rekannya dipukuli, kemudian tersangka A alias Dodol (buron) membuat perhitungan pada malam harinya dengan mengumpulkan sejumlah teman-temannya untuk menghabisi nyawa korban.
"Setelah kumpul mereka bersama-sama mencari korban, begitu bertemu korban mereka secara bersama-sama langsung mengeroyok dan memukuli korban dengan menggunakan senjata tajam maupun pentungan hingga mengakibatkan korban luka parah," kata Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (9/6).
Dijelaskan Kapolres, korban saat itu sekarat sempat mendapat perawatan medis hingga tiga hari dan akhirnya meninggal dunia pada 6 Juni 2017.
"Pertama kami berhasil tangkap pelaku AJ pada Minggu (4/6), dari keterangan AJ kami tangkap YRM. Kini kedua tersangka AJ dan YRM mendekam di tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.
Sementara 14 tersangka yang sudah diketahui Identitasnya masih dalam pengejaran aparat (DPO).
Para tersangka dapat dikenai pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan atau 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.