2 Terduga pemasok senpi teroris buat serang Polres Surakarta dibekuk
2 Terduga pemasok senpi teroris buat serang Polres Surakarta dibekuk. Jajaran Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menangkap dua orang yang diduga pemasok senjata api ke jaringan teroris. Keduanya telah lama menjadi target operasi.
Jajaran Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menangkap dua orang yang diduga pemasok senjata api ke jaringan teroris. Keduanya telah lama menjadi target operasi.
Kedua pelaku adalah berinisial EW (39) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buai Rawan, dan RC (41), warga Pasar Ilir, Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan. Keduanya ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan, Rabu (15/4) malam.
Polisi menyita dua senjata api rakitan jenis revolver dan 25 butir amunisi ukuran lima dan sembilan milimeter. Senjata itu rencananya dikirim ke jaringan teroris untuk aksi di Mapolres Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kedua pelaku diduga menjadi pemasok senjata ke jaringan teroris Abu Faisal. "Keduanya diduga melakukan jadi pemasok senjata api rakitan ke jaringan teroris di Pulau Jawa," ungkap Agung, Kamis (16/3).
Menurut dia, kedua pelaku sempat kabur cukup lama untuk menghindari polisi. Namun, setelah diketahui keberadaannya dilakukan penggerebekan di rumah masing-masing.
"Mereka ini tahun lalu sempat kabur, Alhamdulillah tertangkap juga," ujarnya.
Dikabarkan juga, kedua pelaku ditangkap dari pengakuan dua tersangka lain yang ditangkap Densus 88 anti teror dan Polres OKU Selatan tahun lalu. "Kita juga masih buru jaringan lain, identitasnya sudah dikantongi," pungkasnya.