2 tersangka pembakar lahan ditangkap polisi saat pulang ke rumah
2 tersangka pembakar lahan ditangkap polisi saat pulang ke rumah. Setelah beberapa hari memburu, kepolisian Resor Kampar meringkus dua orang terduga pelaku pembakar hutan dan lahan di wilayah Dusun III Koto Panjang Desa Pulau Gadang, kabupaten Kampar, Riau. Sejauh ini, lahan yang diduga dibakar pelaku itu 1 hektare.
Setelah beberapa hari memburu, kepolisian Resor Kampar meringkus dua orang terduga pelaku pembakar hutan dan lahan di wilayah Dusun III Koto Panjang Desa Pulau Gadang, kabupaten Kampar, Riau. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, kedua merupakan warga Desa setempat berinisial MY (47) dan SU (41).
"Penangkapan ini, berhasil kita lakukan berkat informasi dari masyarakat," ujar AKBP Edy kepada merdeka.com Senin (19/9).
Selain itu, polisi juga berpatroli di lokasi yang terbakar dan melakukan pendinginan. Aksi gerak cepat ini dilakukan guna mencegah api merambat ke lokasi lain. Sejauh ini, lahan yang diduga dibakar kedua pelaku itu seluas 1 hektar di desa Pulau Gadang.
"Kedua pelaku sempat kabur, lalu petugas langsung melakukan upaya pencarian dan berhasil menemukan keduanya saat berada di rumahnya masing-masing," ucap Edy.
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah mancis yang digunakan untuk menyulut api guna membakar lahan tersebut, serta fotocopy surat kepemilikan tanah pada lokasi yang terbakar atas nama MY.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran lahan sejak 2 minggu lalu," tegas Edy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Maksimal Rp 10 Milyar. Kita himbau kepada masyarakat lain untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Baca juga:
TNI AD tangkap pelaku pembakaran hutan lindung di Kampar
Pantauan NASA, 50 persen titik panas di Sumatera akibat karhutla
Polda Riau baru tetapkan 2 korporasi tersangka karhutla
Pantau kebakaran hutan lewat udara, TNI AU lihat 2 orang kabur
Puluhan mahasiswa gelar aksi di Bundaran HI tolak Karhutla
Pemerintah diminta keluarkan solusi konkret tangani kebakaran lahan
Ketegasan Kapolri coba bongkar SP3 perusahaan dalam kasus Karhutla
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.