20 WNA Dideportasi Usai Terlibat Praktik Pijat Ilegal di Palembang
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Klas 1 Palembang Raja Ulul Azmi mengungkapkan, pemulangan dilakukan karena penyidik kehabisan waktu mencari bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran. Sebelumnya, 20 WNA tersebut ditahan di rumah tahanan Pakjo Palembang sejak 15 Januari 2019.
Kantor Imigrasi Klas 1 Palembang mendeportasi 20 warga negara asing (WNA) ke asal negaranya. Terapis pijat pimpinan Chris Leong itu ditangkap karena melakukan terapi pijat ilegal di kota itu berupa menyalahgunakan kunjungan dua bulan lalu.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Klas 1 Palembang Raja Ulul Azmi mengungkapkan, pemulangan dilakukan karena penyidik kehabisan waktu mencari bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran. Sebelumnya, 20 WNA tersebut ditahan di rumah tahanan Pakjo Palembang sejak 15 Januari 2019.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Kami deportasi karena tidak punya bukti lengkap sementara masa tahanan sudah habis. Mereka kami pulangkan 10 Maret kemarin," ungkap Raja, Selasa (12/3).
Menurut dia, langkah itu dilakukan karena menyangkut WNA. Mereka khawatir justru dilaporkan balik karena menyalahi prosedur.
"Itu menyangkut warga negara asing, kita juga tidak boleh sembarangan jangan sampai kita yang berbalik (dilaporkan)," ujarnya.
Dia menambahkan, deportasi juga karena kasus yang menimpa 20 WNA itu bukan peristiwa pidana. "Meskipun mereka terbukti melakukan pemijatan, tetapi tak ada peristiwa pidana," kata dia.
Chris Leong ditangkap Kantor Kemenkum HAM Sumsel saat membuka praktik pijat tradisional di Palembang, 9 Januari 2019. Mereka diamankan karena diduga menggunakan visa kunjungan untuk kegiatan komersial. Tak tanggung-tanggung, pendapatan dari pijat itu dikabarkan didapat Rp 1 miliar per hari.
"Kami tidak bisa membuktikan kegiatan mereka itu komersil, kasusnya sudah dihentikan atau SP3," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 20 WNA terdiri dari 16 berasal dari Malaysia, 2 dari China, 1 Hongkong, dan 1 lainnya Belgia, diamankan saat membuka praktik pengobatan di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1).
Kelompok terapi pijat asing bernama CLM yang dipimpin Chris Leong itu mematok tarif pengobatan sebesar Rp 4,5 juta orang. Ada ratusan pasien yang datang untuk berobat dan meraup keuntungan Rp 1 miliar sehari. Mereka sudah berada di kota pempek selama tiga hari.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sebelumnya telah membuka praktik serupa di Medan dan Bali. Pengobatan di setiap kota yang dikunjungi tak lebih dari tiga hari saja agar luput dari pantauan petugas.
Baca juga:
288 Warga Negara Bangladesh Dideportasi dari Sumut
Imigrasi: 111 WNA Pemilik KTP di Sukabumi Tak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Diduga Ada Masalah Kejiwaan dan Ganggu Ketertiban Umum, WN Inggris Ditangkap Imigrasi
WN Bangladesh yang Diamankan di Medan Bertambah jadi 290 Orang
5 WN Bulgaria Beli Alat Skimming dari Luar Negeri, Targetnya Bule di Bali
11 Warga Afrika Ditangkap Imigrasi Bekasi, Diduga Pelaku Kejahatan Siber
Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang