21 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Demo di DPR, 15 Ditetapkan Tersangka
15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Polisi mengamankan 21 anggota Ormas Pemuda Pancasila setelah terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/11). 15 dari 20 anggota Pemuda Pancasila diamankan polisi itu ditetapkan tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Terhadap 15 tersangka akan dilakukan tindakan hukum. 15 tersangka akan diperiksa lanjutan dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11) malam.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
Zulpan mengatakan, membawa senjata tajam saat demo tidak dibenarkan. Zulpan memastikan mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk terhadap para anggota Pemuda Pancasila diduga terlibat pengeroyokan dan membawa senjata tajam diproses hukum.
"Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," ujar dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 21 anggota Pemuda Pancasila itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Ade menyebut, 15 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Diamankan 21 orang. Yang 21 orang diamankan ini dugaan pelanggaran membawa senjata tajam. Senjata terdiri dari senjata pemukul dan senjata penusuk," ujar Ade.
Ade menambahkan, enam anggota Pemuda Pancasila lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami tindak pidana masing-masing terperiksa.
"15 orang secara tersangka dengan minimal 2 alat bukti sudah terbukti. Sementara terhadap yang enam saat ini belum (tersangka). Mereka bisa dalam kapasitas sebagai saksi bisa juga pendalaman hal-hal lain. Tapi dari enam orang itu saat ini tidak tersangka," tandas dia.
Keroyok Polantas
Sebelumnya, demo Ormas Pemuda Pancasila (PP) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR berlangsung ricuh. Bahkan, satu perwira Polri menjadi korban. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dihujani pukulan oleh pendemo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi pun murka setelah tahu anak buahnya dikeroyok. Dia mengultimatum anggota PP yang melakukan pemukulan untuk menyerahkan diri. Demikian juga dengan anggota ormas PP yang mengetahui kejadian pemukulan itu.
"Saya minta tadi saksi yang lihat menyerahkan (diri) atau akan kami kejar. Hukum harus ditegakkan," kata dia, Kamis (25/11).
Hengki menerangkan, koordinator aksi harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Dalam hal ini, perwira polisi menjadi korban luka. Padahal, kehadirannya dalam rangka mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Perwira menengah dikeroyok. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan (diri)," terang dia.
Hengki menyayangkan tindakan brutal anggota PP. Mereka yang mengamankan aksi justru dipukuli dan dikeroyok.
"Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Pemimpin kami luka ini, darah di mana-mana. Saya selaku penanggung jawab wilayah, keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris," jelas dia.
AKBP Dermawan tampak dikejar-kejar pendemo saat mengamankan unjuk rasa. Aksi brutal anggota PP tersebut terekam kamera video.
Dalam rekaman berdurasi 59 detik terlihat, AKBP Dermawan turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.
Tiba-tiba saja sejumlah oknum Ormas PP menghampiri AKBP Dermawan. Ia berupaya menghindar sehingga terus dikejar-kejar. Usai tertangkap, AKBP Dermawan pun langsung dihujani pukulan bertubi-tubi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya kejadian itu "Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata dia, Senin sore.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)