21 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penimbunan Obat Azithromycin di Jakbar
Fahmi menyatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari sejumlah perusahaan penyuplai obat terkait. Namun dia tidak membocorkan siapa saja identitas 21 orang tersebut.
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menegaskan pihaknya masih mendalami kasus dugaan penimbunan obat azithromycin di sebuah gudang di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi memeriksa 21 saksi untuk mengusut kasus tersebut.
"Total sudah 21 saksi kita periksa," kata Fahmi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/7).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
Fahmi menyatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari sejumlah perusahaan penyuplai obat terkait. Namun dia tidak membocorkan siapa saja identitas 21 orang tersebut.
"Saksi itu dari pihak PT Handal Makmur Mulia selaku penyuplai azithromycin ke PT ASA, kemudian ada karyawan PT ASA dan saksi ahli juga yang kami mintai keterangan," jelas Fahmi.
Fahmi optimis, polisi dapat merampungkan kasus ini melalui gelar perkara dalam waktu dekat. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agar kasus bisa cepat naik ke meja hijau.
"Doain saja gelar perkara bisa dilakukan hari ini atau besok (Jumat, 30 Juli 2021)," Fahmi menandasi.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menguak kasus penimbunan obat yang digunakan sebagai terapi pasien Covid-19. Obat-obatan itu ditimbun di sebuah ruko, Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat.
Diketahui, aksi polisi ke ruko tersebut terjadi pada Senin 12 Juli 2021. Ruko tersebut diduda dijadikan gudang penimbunan PT ASA. Polisi tidak hanya menemukan jenis obat azithromycin, namun juga obat lainnya dengan modus yang sama, seperti paracetamol dan dexamethason.
Sebanyak 730 boks azithromycin 500 miligram (mg) berhasil diamankan. Sebagai informasi, dalam satu boks itu berisi 20 tablet obat azithromycin. Penyelidikan sementara mengatakan, penimbunan diduga dilakukan sejak Juli 2021.
Selain modus penimbunan, PT ASA juga menjualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan Kementerian Kesehatan. Merujuk pada HET, harga azithromycin 500 mg adalah Rp1.700 per tablet. Namun, PT ASA menjualnya Rp3.350 per tablet.
Baca juga:
Tak Perlu Panik, Kimia Farma Pastikan Stok Obat-obatan dan Vitamin Covid-19 Aman
Polri Tangani 33 Kasus Timbun Obat dan Tabung Oksigen
Tips Perawatan Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 di Rumah
Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tingkatkan Produksi
Gubernur Sumut ke Kepala Daerah: Saya Mau Data Stok Obat & Vitamin dalam 3 Hari