22.000 Warga Palembang diminta sabar menunggu blanko e-KTP
22.000 Warga Palembang diminta sabar menunggu blanko e-KTP. Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, dari 1.150.000 wajib e-KTP, baru tercetak 987.000. Artinya, masih kekurangan blanko sebanyak 220.000 blanko.
Pemerintah Kota Palembang telah merealisasikan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kecamatan. Sayangnya, program itu masih terkendala kurangnya blanko.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, dari 1.150.000 wajib e-KTP, baru tercetak 987.000. Artinya, masih kekurangan blanko sebanyak 220.000 blanko. Dia mengimbau masyarakat bersabar karena sedang diajukan ke pemerintah pusat.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
"Memang penyaluran dari pusat secara bertahap, masyarakat diminta menunggu dulu datangnya blanko e-KTP," ungkap Harnojoyo saat meninjau percetakan perdana e-KTP di kantor Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (7/9).
Menurut dia, percetakan e-KTP di kecamatan bertujuan memudahkan pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Sebab, selama ini terjadi penumpukan pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Sekarang sudah ada 16 mesin cetak di 16 kecamatan, tinggal dua lagi. Kita siapkan dulu perangkatnya," ujarnya.
Dikatakannya, mesin cetak itu dapat mencetak sekitar seratus lembar e-KTP dalam waktu sehari. Namun, percetakan hanya berlaku bagi e-KTP baru, sedangkan yang hilang atau rusak tetap diurus di Disdukcapil.
"Bagi yang belum mengantongi e-KTP segera diurus agar bisa segera dicetak sambil menunggu stok blanko tersedia," ucapnya.
(mdk/noe)