227 Napi Lapas Wanita Sukun dapat remisi, 14 langsung bebas
Lapas Wanita Sukun, Malang saat ini dihuni 431 warga binaan.
Sebanyak 227 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas 2A Sukun Malang, Jawa Timur mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan 17 Agustus. Pengumuman akan disampaikan saat upacara bendera yang akan dipusatkan di Lapas Klas 1 Lowokwaru, Malang.
Kepala Lapas Wanita Klas 2A Sukun, Malang, Ngatirah saat dihubungi mengungkapkan, jumlah warga binaannya sebanyak 431 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 370 berstatus narapidana dan 61 tahanan.
"WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang mendapatkan remisi sebanyak 227 orang, sedangkan jumlah hunian hari ini sebanyak 431 orang," kata Ngatirah, Rabu (17/8).
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, sehingga dari 227 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 14 narapidana akan langsung bebas.
"Sementara sisanya mendapat remisi bebas sebagian, yaitu pengurangan masa hukuman mulai dari satu hingga enam bulan," katanya.
Tidak keseluruhan warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi. Sehingga remisi diberikan tidak semata-mata hadiah.
Seorang narapidana yang mendapatkan remisi harus menunjukkan sikap baik dan tidak melakukan pelanggaran selama enam bulan. Para penerima remisi di Lapas Wanita Sukun paling banyak terpidana kasus narkoba.