24 Daerah Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1, Berikut Daftarnya
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Total ada 24 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 dalam periode perpanjangan kali ini.
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Total ada 24 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 dalam periode perpanjangan kali ini.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan berdasarkan hasil asesmen per 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Sementara itu, daerah yang masuk PPKM level 1 bertambah 8 kabupaten/kota.
Di sisi lain, ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kembali berstatus PPKM level 2. Sejumlah daerah itu antara lain, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka _tracing_ (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," jelas Luhut dikutip dari siaran persnya, Senin 29 November 2021.
Berikut daftar daerah yang berstatus PPKM level 1 selama periode perpanjangan 30 November-13 Desember 2021:
1. Jawa Barat: Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar
2. Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak
3. Jawa Timur: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Gresik
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Selain Jakarta, Ini Daerah di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 2
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabotabek Kembali Berstatus Level 2
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 10 Kabupaten Kota di Jabodetabek Turun Level 2
PPKM Level 3 Diterapkan di Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Ketentuannya
Nasib Kios-Kios di Mal Masih Sepi Usai Pelonggaran PPKM