25 Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Raih Gelar Sarjana
Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia di Hong Kong berhak menyandang gelar sarjana setelah menyelesaikan pendidikan program S1 di Universitas Terbuka.
Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia di Hong Kong berhak menyandang gelar sarjana setelah menyelesaikan pendidikan program S1 di Universitas Terbuka.
"Saya berharap keberhasilan wisudawati dalam menyeimbangkan kesibukan dan waktu belajar bisa menjadi inspirasi. Mudah-mudahan bisa memacu teman-teman (PMI) lain untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan persnya di Beijing, Selasa (27/4) seperti dilansir Antara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Korea, Jerman, dan Taiwan? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana Shanty tetap bisa berkarier di Indonesia meskipun tinggal di Hongkong? Walau tinggal di luar negeri, Shanty tetap aktif berkarier di Indonesia dan rutin pulang untuk urusan pekerjaannya.
-
Mengapa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia di sektor penerbangan sangat tinggi? “Kita dapat artikan bahwa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor penerbangan sangat tinggi dan tidak kalah dengan sektor lainnya,” ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
25 Pekerja migran itu telah diwisuda di ruang utama BNI Admmiralty Hong Kong pada Minggu (25/4).
Atase Pendidikan dan Kebudayaan pada Kedutaan Besar RI di Beijing Yaya Sutarya mengapresiasi para PMI yang berhasil menyelesaikan pendidikan jenjang S1 itu di tengah kesibukan pekerjaannya di Hong Kong.
"Bagi saya, mereka termasuk pilihan. Dari 187 ribu pekerja migran kita di Hong Kong, mereka bisa menyisihkan waktu di tengah kesibukannya untuk belajar dan menempa diri," ujarnya.
Dengan diwisudanya 25 PMI yang semua berjenis kelamin perempuan itu, maka kini masih ada 200 PMI lagi yang tercatat sebagai mahasiswi aktif UT di Hong Kong untuk mendalami berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti ekonomi, hukum, dan Bahasa Inggris.
Baca juga:
Cerita Mantan TKW jadi Miliarder, Ambil Baju Layak dari Tempat Sampah di Hong Kong
Perjuangan Eks TKW Sukses jadi Miliarder, Dulu di Hong Kong Cari Tambahan Jual Rokok
Sempat Viral TKW Nikah Sama Bule, Ini Potret Rumah Baru di Spanyol Hadiah dari Suami
Ibu WNI dan Balita Terpisah di Hong Kong Akhirnya Bertemu di Surabaya
2 Pekerja Indonesia Meninggal di Hong Kong
Pulang dari Hong Kong, TKW asal Lombok Dicurigai Terpapar Virus Corona