3 Anak Walkot Nonaktif Rahmat Effendi Dicecar soal Pengelolaan Aset
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar soal pengelolaan aset milik Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Tim penyidik mencecar hal tersebut saat memeriksa ketiga anak Rahmat Effendi, yakni Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama (Dirut) Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR, serta Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Ketiga saksi hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Mulyadi alias Bayong), tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait pengelolaan aset-aset dari tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3).
Selain ketiga anak Rahmat Effendi, tim penyidik juga memeriksa Kadispenda Kota Bekasi Aan Suhanda, Camat Cisarua Deni Humaedi Alkasembawa, dan seorang PNS bernama Engkos. Terhadap ketiganya, tim penyidik mendalami mengenai aliran uang yang diterima Rahmat Effendi.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga mencecar ketiganya mengenai aset-aset yang dibeli dari aliran uang diduga hasil rasuah tersebut.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka RE dari para camat di Kota Bekasi dan dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang tersebut," kata Ali.
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamnkan 14 orang beserta uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Yakin Bisa Jerat Rahmat Effendi dengan Pasal TPPU
KPK Periksa Sekretaris MUI dan Ketua KNPI Bekasi Terkait Rahmat Effendi
Penyuap Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Segera Disidang di PN Bandung
KPK Bakal Usut Dugaan Uang Suap Rahmat Effendi Mengalir ke Keluarga
KPK Duga Rahmat Effendi Miliki Pesan Khusus untuk Menangkan Kontraktor Tertentu
KPK Kembali Panggil Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati