3 Lokasi di Medan digerebek, 7 orang ditangkap karena narkoba
Kegiatan itu adalah bagian dari program Gerebek Kampung Narkoba Polresta Medan.
Polisi menggerebek tiga lokasi di Sei Kera Hulu, Medan, Rabu (1/6) sore. Tujuh orang ditangkap dengan barang bukti narkoba dalam operasi digelar serentak itu.
Tiga lokasi digerebek yaitu satu rumah di Jalan Sentosa Lama Gang Seringgit, Jalan Sei Kera Gang Leman, dan Jalan Sei Kera Gang Natawijaya. Di tiga lokasi itu, petugas menemukan sejumlah narkoba.
"Kita mengamankan tujuh orang dari tiga lokasi itu. Bersama mereka ada barang bukti berupa ganja, bong, sabu-sabu, dan uang yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J. Situmorang.
Saat terduga pelaku dibawa polisi, keluarganya menangis histeris. Di Gang Seringgit, seorang perempuan hamil menjerit dan mengaku tidak mengetahui mengapa di rumahnya ada narkoba. Beberapa bungkus kecil ganja memang ditemukan di dalam beras, yang ada di penanak nasi di dapur rumahnya.
Dari Gang Seringgit, satu orang diamankan, yaitu FM. Perempuan yang menangis itu disebut sebagai istrinya. Jerit dan tangis juga terjadi saat terduga pelaku pengguna narkoba dinaikkan ke truk Sabhara, di Jalan Sei Kera, depan Gang Leman.
"Tega ya ka, udah bapak kau tak ada, kau ginikan mamakmu," raung seorang perempuan setengah baya sambil menangis.
Dari rumah di Gang Leman diamankan lima terduga pengguna narkoba, yaitu In, Dj, Dk, Dd, dan O.
"Seorang di antaranya perempuan, berinisial In. Nanti perannya akan kita selidiki," jelas Boy.
Sementara di Gang Natawijaya, polisi mengamankan satu orang berinisial D dari sebuah rumah. Mereka juga menyita sejumlah sabu disembunyikan di dalam boneka. Kamera pengawas dari rumah terduga bandar narkoba itu juga disita.
"Ini bagian dari program Gerebek Kampung Narkoba yang terus kita lakukan. Yang kita amankan pengedar dan pengguna. Kita kejar terus bandarnya. Ini terus dilanjutkan," pungkas Boy.