3 Mahasiswa di Malang tanam ganja di rumah kontrakan
Tiga mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang ditangkap setelah ketahuan menanam pohon ganja di rumah kontrakan. Ganja ditanam di sembilan pot dengan teknik bantuan sinar ultra violet.
Tiga mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang ditangkap setelah ketahuan menanam pohon ganja di rumah kontrakan. Ganja ditanam di sembilan pot dengan teknik bantuan sinar ultra violet.
"Ditanam di dalam (ruangan) dengan menggunakan penerangan lampu ultra violet, beserta kaca pemantul supaya mengenai atau menerangi pohonnya," kata Kapolsek Dau Kompol Endro Sujiat, Rabu (25/7).
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Bagaimana warga negara Malaysia mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan,WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa yang bertanggung jawab atas produksi narkoba di pabrik Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Endro menegaskan sinar ultra violet dan cermin digunakan untuk membantu proses pertumbuhan dan fotosintesis. Karena tanaman tersebut sengaja disembunyikan di dalam kamar atau ruangan tertutup.
Ketiga mahasiswa masing-masing berinisial FA, SA, AS yang tengah menempuh pendidikan semester 8 di sebuah PTN di Kota Malang. Mereka diamankan dari rumah kontrakan di Perumahan Graha Dewata Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Awalnya masyarakat curiga dengan rumah kontrakan para pelaku yang setiap malam digunakan tongkrongan hingga pagi. Warga setempat sempat melakukan pengecekan, kemudian dilaporkan adanya tanaman ganja.
"Kemudian kita lakukan pengecekan ternyata betul di dalam kamar dapur yang tertutup itu digunakan menanam ganja," katanya.
Para tersangka mengaku baru pertama kali menanam dan sekadar coba-coba. Bibit ganja dibeli oleh FA dari seorang pengendar yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Dari ganja ada bibitnya, bijinya itu dicoba ditanam. Kemudian untuk cara penanamannya ini belajarnya dari internet," ungkapnya.
Tanaman ganja yang kurang lebih sudah berusia enam bulan rencananya akan digunakan sendiri. Tetapi belum sempat memanen sudah ditangkap polisi.
"Belum (dikonsumsi). Rencananya memang tidak dijual. Tapi digunakan sendiri dari pada beli," tegasnya.
Ketiga pelaku diancam Pasal 11 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
Nyambi jadi pengedar ganja, tukang print di Kedoya diciduk polisi
Pegawai Jago Print yang jadi pengedar dapat ganja dari napi di Lapas Tangerang
Jadi bandar, Yopay simpan 1.050 gram ganja di lemari ruang kerja Jago Print
Tanam puluhan pohon ganja di rumah, Nandi diciduk polisi
15 Kg ganja siap edar diamankan dari tangan bandar di Tangerang
Ngaku untuk konsumsi sendiri, mahasiswa di Bandung tanam ganja dalam indekos