3 Oktober, Bareskrim Periksa Bupati Pelalawan Soal Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi usaha Harris dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Salah satu mengetahui pemkab setempat dalam meregulasi pengeluaran IUP.
Bareskrim Polri akan memanggil Bupati Pelalawan Muhammad Harris, Riau, pada 3 Oktober, nanti. Harris akan dijadikan saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pelalawan.
"Sebagai tindak lanjut daripada penegakan hukum ini, kami juga sudah memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
Pemeriksaan dilakukan guna menggali informasi usaha Harris dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Salah satu mengetahui pemkab setempat dalam meregulasi pengeluaran IUP.
"Kami ingin mengetahui seberapa besar usaha yang sudah dilakukan terhadap kewenangan mengeluarkan IUP dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan perundang-undangan untuk mengawasi kelengkapan-kelengkapan sarana dan prasarana kebakaran tersebut," kata Fadil.
Polri memanggil Bupati Pelalawan sebab banyak lahan yang terbakar di wilayah itu. Terlebih daerah itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga dua kali mengunjungi wilayah tersebut.
"Lahan yang terbakar banyak, kita ketahui bapak Presiden dua kali ke Pelalawan, yang terakhir kemarin juga ke Pelalawan. Kita ingin keseriusan ini benar-benar dilaksanakan. Beban pemerintah pusat sudah banyak, saya kira kalau pemerintah daerah gigih, kuat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, saya kira akan mengurangi bencana kebakaran hutan ke depan," kata dia.
Dia menjelaskan, tidak dapat ditentukan apakah Bupati dapat dipidana atau tidak. Hal yang ingin ditekankan adalah mendorong pemerintah daerah untuk proaktif melakukan upaya pencegahan.
"Tapi apakah kemudian jika terjadi kebakaran Bupati dapat dipidana, itu tidak ditentukan. Kita ingin mendorong agar lebih proaktif, Pemda kita dorong untuk proaktif melakukan upaya-upaya pencegahan. Karena dalam UU Perkebunan itu tegas disebutkan bahwa ada pelaporan, ada kewajiban pendataan, ada kewajiban untuk membina pelaku usaha perkebunan yang berada di wilayahnya. Ini yang mungkin selama ini kurang mendapat porsi, ini yang ingin kita dorong," ucapnya.
Reporter: Ahdania Kirana
Baca juga:
Wiranto Sebut Hujan di Titik Karhutla Mundur ke November, Awan Bergeser Arah Taiwan
Bareskrim Tetapkan 325 Tersangka Kejahatan Karhutla
Klaim Karhutla Berkurang 90 Persen, Wiranto Minta Masyarakat Tak Khawatir ISPA
Hujan Turun di Wilayah Terdampak Karhutla Membuat Kualitas Udara Membaik
Hutan Gunung Arjuno Kembali Terbakar
Baru Dilantik, Kapolda Riau Janji Tingkatkan Penanganan Karhutla
Prajurit TNI Penakluk Api