3 Pimpinan diciduk KPK, sidang DPRD Mojokerto dipimpin ketua komisi
Sidang peripurna istimewa DPRD pada hari ulang tahun (HUT) ke-99 Pemkot Mojokerto, diisi Ketua Komisi III, Febriana Meldiyawati (PDIP), sebagai pimpinan sementara. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus-Suyitno, hadir dalam acara istimewa tahunan ini.
Sidang peripurna istimewa DPRD pada hari ulang tahun (HUT) ke-99 Pemkot Mojokerto, diisi Ketua Komisi III, Febriana Meldiyawati (PDIP), sebagai pimpinan sementara. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus-Suyitno, hadir dalam acara istimewa tahunan ini.
Ada 18 anggota DPRD hadir. Sementara 7 anggota dewan lainnya, termasuk 3 Pimpinan DPRD ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain anggota DPRD, Paripurna Istimewa ini juga diikuti seluruh jajaran pejabat Pemkot Mojokerto.
Pimpinan sidang paripurna Istimewa DPRD, sebelumnya sudah ditetapkan dua orang dari Partai memperoleh suara paling banyak dan suara terbanyak, yakni dari PDIP dan PAN. Ini juga sesuai tata tertib (Tatib) DPRD.
"Sesuai Tatib, kalau tiga pimpinan berhalangan, maka pimpinan sidang sementara ditentukan oleh Parpol yang memperoleh kursi paling banyak dan suara paling banyak ke dua," kata Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohammad Efendi, Senin (19/6).
Sidang paripurna istimewa DPRD ini hanya berlangsung sekitar setengah jam. Setelah Pimpinan Sidang Febriana Meldiyawati, dilanjutkan penyampaian sambutan Masud Yunus, dalam rangka HUT Kota Mojokerto ke 99. Usai pembacaan sambutan, sidang istimewa DPRD ditutup.