4 dari 14 Terduga teroris ditetapkan jadi tersangka
4 dari 14 Terduga teroris ditetapkan jadi tersangka. Mabes Polri telah menetapkan empat dari 14 terduga teroris menjadi tersangka. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan.
Mabes Polri telah menetapkan empat dari 14 terduga teroris menjadi tersangka. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan.
"Yang terbaru sekitar 14, tersangka baru kita tetapkan 4, nanti kita siapkan dalam 7 hari pemeriksaan, Mudah-mudan ada tersangka baru," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto saat ditemui wartawan di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
Menurutnya para terduga teroris yang ditangkap terindikasi ikut dalam jaringan JAD. Rikwanto mengatakan saat ini Densus 88 sedang gencar melakukan pengawasan agar tidak terulang kembali kasus teror seperti bom di Kampung Melayu.
"Untuk teroris ini kebanyakan dari Jamaat Ansharut Daulah, pihak Densus 88 tidak mau lagi ada kejadian di Kampung Melayu. Jadi mereka sigap di mana pun berada jaringannya dipantau terus," tuturnya.
Sementara itu, Rikwanto juga memastikan perampokan nasabah bank di depan SPBU Daan Mogot tidak ada kaitannya dengan terorisme. Dia menyakini bahwa perampokan tersebut merupakan jaringan kriminal yang lain.
"Belum, belum ada sampai situ, kita masih mencari siapa kelompok yang melakukan itu. Biasanya kalau dalam kejahatan ada kelompok-kelompok tertentu spesialis curanmor, spesialis nasabah ada. Tapi dalam kaitan dengan teroris kita belum menemukan benang merahnya," tambah Rikwanto.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan kelompok Jamaat Ansharut Daulah (JAD). Delapan orang ini ditangkap di lokasi berbeda, Rabu kemarin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, SU (45), K (42), A (35) dan M (52) ditangkap di Provinsi Banten. "SU ditangkap di Cilegon. Sedangkan empat terduga teroris lainnya ditangkap di Serang," kata Martinus di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6).
Kemudian, tiga terduga teroris lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka di antaranya, R (37), J (41), dan A (46).
Martinus mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan sebagai upaya Polri mencegah gerakan atau pun aksi kelompok teroris di Indonesia. Termasuk, membentengi perkembangan JAD di Tanah Air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, menambahkan, sampai sejauh ini Densus 88 masih mendalami keterlibatan dan peran semua terduga pelaku dalam kelompok JAD.
"Penangkapan ini merupakan upaya pencegahan. Sehingga tidak timbul lagi aksi bom bunuh diri dan timbul aksi teror lainnya. Di mana teror mereka menyerang kepolisian," pungkas Martinus.