4 Perampok uang ATM di Subang terancam dipecat dari anggota TNI
Bahkan pelaku sempat mengumbar tembakan dan berhasil membawa uang sedikitnya sekitar Rp 4,5 miliar. Dua pekan pelarian, enam pelaku diamankan. Setelah diselidiki empat pelaku justru seorang aparat.
Kodam III/Siliwangi membenarkan empat anggotanya terlibat perampokan mobil jasa pengantar uang ATM di Subang. Tindakan tegas bakal diterima empat prajurit yang berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma).
"Seperti contoh kasus ini, mereka akan diproses secara hukum. Dan jelas ini memalukan. Tidak pantas mereka di sini (sebagai anggota TNI). Jadi hukuman seberat-beratnya dipecat dengan tidak hormat," kata Kapendam Kodam III Siliwangi, Kolonel Desi Ariyanto, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/10).
Empat prajurit ini terlibat perampokkan terhadap kendaraan jasa pengantar uang terjadi di Jalan Raya Subang-Bandung, tepatnya di Kampung Desa Cisar, Kec. Ciater, Kabupaten Subang, pada Rabu 14 September lalu. Pelaku yang teridentifikasi berjumlah 10 orang itu dengan mobil jenis Suzuki APV langsung memepet korban.
Bahkan pelaku sempat mengumbar tembakan dan berhasil membawa uang sedikitnya sekitar Rp 4,5 miliar. Dua pekan pelarian, enam pelaku diamankan. Setelah diselidiki empat pelaku justru seorang aparat.
Panglima Kodam III Siliwangi Mayjen Hadi Prasojo, kata dia, sangat malu atas perilaku anggotanya yang tidak mencerminkan sebagai abdi negara. Dia melanjutkan, keempat orang tersebut sudah melanggar sumpahnya sebagai prajurit.
"Mereka memalukan nama TNI, dan itu sudah melanggar sumpah prajurit," tandasnya.
"Kita ini harusnya jadi contoh yang baik. Tapi ini ganggu keamanan. Ini bukan TNI," kata Desi melanjutkan.