47 Nelayan Masih Hilang di Kalbar, KKP Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem
Sebanyak 47 nelayan masih hilang akibat tenggelamnya belasan kapal di perairan Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (1/7) dan Rabu (14/7). Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa yang dipicu cuaca buruk ini pun bertambah menjadi 9 orang.
Sebanyak 47 nelayan masih hilang akibat tenggelamnya belasan kapal di perairan Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (1/7) dan Rabu (14/7). Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa yang dipicu cuaca buruk ini pun bertambah menjadi 9 orang.
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat Sarwono memaparkan, berdasarkan data dari Forum Komunikasi Maritim Kalimantan Barat, jumlah korban dari musibah itu mencapai 136 orang. Rinciannya 80 orang selamat, 9 orang meninggal dunia di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan 'kapal es' itu ditemukan? Tanggal dalam video tersebut menyebutkan bahwa itu ditemukan pada 7 Agustus 2020.
Sementara itu, 47 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan dari TNI Angkatan Laut, Polair, Basarnas, Bakamla dan KSOP setempat untuk proses penyelamatan dan evakuasi.
"Saat ini pencarian para korban dan evakuasi masih terus dilakukan tim SAR gabungan meskipun masih terkendala cuaca buruk dan gelombang tinggi. Selain menggunakan kapal motor, proses evakuasi juga dilakukan menggunakan helikopter Super Puma milik Lanud Supadio Pontianak. Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas upaya semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian korban," ungkapnya.
Dia juga mendorong pemilik kapal perikanan dapat membantu memproses klaim jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi kecelakaan bagi awak kapal yang mengalami kecelakaan itu. Untuk awak kapal perikanan yang meninggal dunia, pemilik kapal perikanan juga harus memberikan santunan kematian kepada ahli waris, sesuai peraturan perundang-undangan, baik melalui jaminan sosial ketenagakerjaan maupun asuransi.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi kami wajibkan dimiliki oleh seluruh awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal perikanan. Tujuannya agar nelayan mendapatkan jaminan perlindungan atas segala risiko yang dialami saat bekerja menangkap ikan," tegasnya seperti dilansir Antara.
Waspadai Cuaca Ekstrem
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau nelayan dan pemilik kapal perikanan untuk waspada menghadapi cuaca ekstrem. Mereka diingatkan untuk mematuhi standar operasional kapal perikanan, atau tidak melaut hingga cuaca kembali normal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/7) meminta agar seluruh nelayan dan pemilik kapal perikanan di Indonesia tetap memperhatikan informasi cuaca yang telah dikeluarkan pemerintah. Hal ini, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi atas karamnya 14 kapal perikanan akibat cuaca buruk di perairan Muara Jungkat, Muara Pemangkat dan Muara Kubu, Kalimantan Barat.
"Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saya menerima laporan dari Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat telah terjadi musibah kapal karam di wilayah tersebut karena tingginya gelombang dan cuaca buruk, yang semula dua kapal menjadi menjadi empat belas per tanggal 15 Juli kemarin," paparnya.
Zaini juga meminta petugas di pelabuhan perikanan proaktif mengimbau kepada nelayan dan pemilik kapal perikanan agar tetap berhati-hati dan terus memperhatikan faktor keselamatan serta kondisi cuaca pada saat melakukan operasi penangkapan di laut.
Selain itu, ujar dia, pengecekan kapal perikanan sebelum melaut juga harus dilakukan dengan seksama. "Syahbandar jangan keluarkan persetujuan berlayar kalau persyaratan belum lengkap. Nakhoda kapal perikanan juga harus berperan aktif melaporkan kondisi terkini cuaca di laut kepada petugas berwenang di pelabuhan perikanan maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar dapat dilakukan langkah-langkah preventif apabila terjadi musibah," jelasnya.
Baca juga:
KRI Usman Harun dan KRI Kerambit Dikerahkan Cari 14 Kapal Nelayan Tenggelam di Kalbar
49 Nelayan Masih Hilang, Heli Super Puma Dikerahkan ke Perairan Kalbar
4 Nelayan Meninggal dan 52 Lainnya Hilang akibat Belasan Kapal Tenggelam di Kalbar
14 Kapal Tenggelam di Kalimantan Barat, Tim SAR Cari Nelayan yang Hilang
Karam, Kapal Tongkang Bermuatan Nikel Cemari Pantai Wisata Gong
24 Tahun Tragedi KM Peldatari, Tenggelam di Danau Toba dan Tak Pernah Ditemukan