5 Temuan BNN soal kapsul narkoba di rumah Raffi Ahmad
Cara menggunakannya, narkoba itu dilepas dari kapsul kemudian dimasukkan ke dalam minuman bersoda.
Tim dari Badan Narkotika Nasional menangkap 17 orang yang sedang pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad. Lima orang positif narkoba dengan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir kapsul MDMA.
Ternyata, kapsul MDMA yang ditemukan di rumah adalah narkoba jenis baru di Indonesia. Cara menggunakannya, narkoba itu dilepas dari kapsul kemudian dimasukkan ke dalam minuman bersoda. Berikut 5 temuan BNN soal kapsul narkoba di rumah Raffi.
-
Apa yang dimakan Raffi Ahmad di warteg? Raffi Ahmad terlihat sedang menikmati hidangan ayam kremes dan lauk pauk di sebuah warteg.
-
Siapa yang bertanya tentang honor Raffi Ahmad? Bantah Keterlibatan Dalam Pencucian Uang, Hotman Paris Mengungkapkan Bahwa Honor Raffi Ahmad Mencapai Rp50 Juta Per Jam Syuting Hotman Paris menanyakan honor syuting televisi kepada Raffi, yang awalnya enggan mengungkapkan jumlah harian dari pekerjaan syutingnya.
-
Kapan Raffi Ahmad membawa keluarganya berlibur? Raffi Ahmad membawa seluruh keluarganya ke Jepang, termasuk mama Amy yang tersayang, untuk menikmati musim salju di sana.
-
Di mana Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mencoblos? Naik Motor Berdua, 8 Foto Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyoblos di TPS Dengan Outfit Sederhana Raffi dan Nagita menunjukkan keakraban saat berkendara motor bersama menuju TPS 01. Kehadiran mereka segera menjadi sorotan perhatian.
-
Apa yang dibagikan Raffi Ahmad di postingan Instagramnya? Dalam postingan Instagram-nya pada hari ini, Senin (1/7), Raffi Ahmad tampak membagikan potret kebersamaannya dengan Nagita Slavina, Rafathar Malik Ahmad, Nisya Ahmad, Jeje Govinda, dan Syahnaz Sadiqah.
-
Apa yang sedang Raffi Ahmad pertimbangkan saat ini? Raffi Ahmad Mempertimbangkan Tawaran dari Dico Ganinduto membuat Raffi Ahmad mempertimbangkannya matang-matang. Dia akan berdoa dan melakukan shalat istikharah mencari jawaban dari Tuhan.
Langka di Indonesia
Apa itu kapsul MDMA? Menurut Humas BNN Sumirat, narkoba jenis MDMA itu masih langka di Indonesia. "Jenis narkoba MDMA itu bukan jenis baru memang masih langka di Indonesia, tapi efeknya seperti ekstasi. Sepertinya itu masih beredar di Singapura," ujar Sumirat di Kantor BNN Jl MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1)
Menurut Sumirat, saat ini pihaknya masih menelusuri dan meneliti barang bukti yang ditemukan di rumah Raffi.
Tim BNN juga masih mendalami lokasi tempat ditemukannya narkoba.
"Belum ada yang pulang ke rumah masing -masing. Kita masih data keterlibatan dan status masing-masing," ujar Sumirat.
Belum masuk dalam UU Narkoba
Pesta narkoba di rumah Raffi diketahui menggunakan narkoba jenis baru. Parahnya kapsul narkoba MDMA itu belum terdaftar di daftar undang Narkoba.
"UU kita selalu terlambat. UU 2009, 2010 kalau narkotika ada jenis baru itu tidak masuk di undang-undang," kata Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen (Pol) Benny Mamoto, Senin (26/1).
Benny menambahkan para peracik narkoba semakin pandai menggunakan bahan-bahan alami yang bisa membuat orang teler seperti zat adiktif lain. BNN pun terus mencari referensi soal narkoba jenis-jenis terbaru.
"Untuk itu kita punya ahli untuk memastikan jenis zat itu. Kita cari referensi di Singapura, Amerika. Kemenkes, BPOM, dan badan terkait. Koordinasi juga dengan negara lain. Terkait narkotika yang ada sekarang ini," tambah jenderal bintang dua ini.
Bikin Segar
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) laboratorium BNN Kuswardani, mengatakan pil MDMA ini sepadan seperti ekstasi. Namun demikian narkoba ini masih belum diklasifikasikan dalam undang-undang.
"Efek dari narkoba ini, stimulan, jadi bikin seger, kurang lebih seperti doping. Namun ini masih langka di Indonesia dan tidak masuk narkoba golongan I," ujarnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1).
Seperti dilansir oleh National Institute on Drug Abuse (01/12/12), MDMA mempengaruhi tiga saraf di otak antara lain serotonin, dopamine, dan norepinepherine. Ketika menggunakan MDMA, pengguna akan merasakan euforia, rasa senang yang berlebihan, dan merasa sangat bertenaga. Meski begitu, ketika efek obat ini hilang setelah tiga sampai enam jam, pengguna akan mulai merasakan efek negatifnya seperti kebingungan, depresi, masalah tidur, kecanduan, dan rasa cemas berlebih.
Kandungannya masih diuji
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) laboratorium BNN Kuswardani, mengatakan pihaknya masih mencoba menguji kandungan MDMA ini untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita telusuri, kemungkinan. Bahan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan terkait kewenangan produksi dan perdagangan. Begitu juga dengan BPOM, kita akan cari tahu nanti pembeda zat ini," jelasnya.
Seperti dilansir oleh National Institute on Drug Abuse (01/12/12), tak hanya mempengaruhi masalah mental, penggunaan MDMA dalam jangka panjang juga bisa berakibat fatal pada fisik. MDMA, sebagai obat stimulan yang hampir sama dengan kokain dan amphetamines mempengaruhi tingkat detak jantung dan tekanan darah pengguna. Pada orang yang memiliki masalah sirkulasi darah dan jantung, penggunaan MDMA bisa mengakibatkan mual, pandangan kabur, pingsan, kedinginan, dan berkeringat.
Varian bisa terus bermunculan
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan, tidak menutup kemungkinan jenis baru dari narkoba akan terus bermunculan. Pasalnya, pembuatnya dapat mencari bahan-bahan kimia yang tidak tercantum dalam undang-undang anti narkoba.
"Sekarang fokus kami, sekarang juga mencari pengedar, dan pembuat narkotika ini. Siapa di belakangnya," tegasnya.
BNN belum bisa memastikan jenis narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad. Saat ini, petugas masih berusaha mencari kandungan yang terdapat di dalam benda haram tersebut.